Kulonprogo Layangkan Permohonan Pembayaran Ganti Rugi Lahan JJLS

Red: Fernan Rahadi

Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS)
Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) | Foto: Wihdan Hidayat / Republika

REPUBLIKA.CO.ID, WATES -- Pemerintah Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, melayangkan surat permohonan pembayaran ganti rugi pembebasan lahan Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS) Ruas Congot-Ngremang kepada Dinas Pekerjaan Umum Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kulonprogo Triyono, Rabu (11/1/2023), mengatakan beberapa waktu lalu, perwakilan warga Desa/Kalurahan Karangwuni melakukan audiensi terkait kelanjutan pembayaran ganti untuk lahan proyek JJLS Congot-Ngremang.

"Menindaklanjuti audiensi itu, kami membuatkan surat dukungan yang ditujukan kepada Dinas Pekerjaan Umum Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) DIY supaya segera dilanjutkan," katanya, Rabu.

Ia mengatakan proses perencanaan dan pembebasan tanah untuk pembangunan JJLS. Congot-Ngremang oleh Pemda DIY sudah dimulai 2019 yang meliputi wilayah Kalurahan Pleret, Garongan, Karangwuni, Glagah, dan Palihan.

Kemudian, proses pembayaran sudah dilaksanakan pada 2021 dan 2022, namun sebagian besar warga terdampak masih belum menerimanya.

Adanya berbagai permasalahan di tingkat bawah sebagai akibat dari progres pembayaran yang belum terselesaikan mulai dirasakan oleh warga terdampak, sehingga hal ini dapat memicu kerawanan sosial.

Sehubungan dengan hal tersebut, diharapkan ada upaya percepatan realisasi pembayaran tanah untuk pembangunan JJLS Congot-Ngremang.

"Meski ada kendala izin prinsip lokas (IPL) sudah habis, dan membutuhkan IPL baru," katanya.

Warga Kalurahan Karangwuni Nasib Wardoyo mengharapkan Pemkab Kulonprogo untuk meminta Pemda DIY soal belum adanya ganti rugi lahan untuk JJLS. Pembangunan JJLS ini menjadi kewenangan DIY.

"Kami sudah menghadap ke penjabat bupati dan sekda untuk meneruskan kepada gubernur dan DPUPESDM DIY, dan tata ruang DIY untuk menyegerakan pembayaran ganti rugi lahan karena warga sudah terlalu lama menunggu tiga tahun," katanya.

Terkait


DPRD DIY Minta Kerusakan Jembatan Glagah Segera Diperbaiki

Pembangunan JJLS Sudah 93 Persen

Bupati: Proyek JJLS Bantul-Gunung Kidul Tumbuhkan Ekonomi Warga

Jalur Jalan Lintas Selatan Bantul akan Ditutup Saat Malam Idul Fitri

Polres Gunung Kidul Tahan Tersangka Korupsi Ganti Rugi JLS

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark