Kamis 12 Jan 2023 10:38 WIB

Venna Melinda Mengaku Sudah Tiga Bulan Alami KDRT

Hotman Paris sebut KDRT Venna Melinda mulai dari dibekap hingga didorong

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Venna Melinda didampingi kuasa hukumnya Hotman Paris menjalani pemeriksaan tambahan di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (12/1).
Foto: Dadang Kurnia/Republika
Venna Melinda didampingi kuasa hukumnya Hotman Paris menjalani pemeriksaan tambahan di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (12/1).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Artis Venna Melinda memenuhi panggilan Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan tambahan dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Ferry Irawan. Venna mendatangi Mapolda Jatim didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea.

Hotman menegaskan, dugaan KDRT yang dialami Venna Melinda di Kota Kediri pada 8 Januari 2023 bukan merupakan yang pertama. Venna, kata Hotman, mengaku sudah tiga bulan mengalami tindakan yang mengarah pada KDRT dari suaminya.

Baca Juga

"Venna mengatakan apa yang dialami ini bukan hanya yang di Kediri. Ternyata yang dialami sudah tiga bulan terakhir," kata Hotman di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (12/1/2023).

Hotman pun menjelaskan, kehadiran Venna di Mapolda Jatim hari ini adalah untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait dugaan kekerasan yang dialaminya dalam tiga bulan terakhir. Adapun bentuk kekerasan yang dialami Venna bermacam-macam. Mulai dibekap, didorong, hingga dipiting.