REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Fraksi PAN DPR mendorong agar Mahkamah Konstitusi (MK) mempertimbangkan secara baik pandangan masyarakat, para ahli, dan LSM terkait sistem pemilu.
Pasalnya, mayoritas masyarakat, para ahli, dan LSM tetap mendukung sistem proporsional terbuka. Sudah banyak pandangan, argumen, dan pemikiran yang disampaikan di media.
"Kalau mau hitung-hitungan, presentasi jumlah masyarakat yang setuju proporsional terbuka sama dengan jumlah parpol yang sudah menyetujui. Sekarang ini, partai sudah ada delapan yang tetap ingin memakai proporsional terbuka. Nah, itu kan sangat mayoritas. Segitu jugalah kira-kira persentasi masyarakat yang mendukung sistem terbuka,” kata Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, Kamis (12/1/2023).
Ditambahkannya, LSM dan aktivis pro-demokrasi juga banyak yang tidak setuju dengan proporsional tertutup. Mereka juga sudah melaksanakan FGD, diskusi, dan seminar. Bahkan, ada juga yang secara sengaja melakukan konferensi pers untuk menyampaikan pendapat mereka soal pentingnya mempertahankan sistem terbuka.
"Semua itu tentu tidak bisa diabaikan. Apalagi, LSM-LSM tersebut adalah independen dan tidak berafiliasi dengan kekuatan politik mana pun,” ujar Dapil Sumut II ini.
Hal-hal ini, menurut Saleh, tentu sudah dibaca para hakim MK. Saleh yakin mereka tahu argumen-argumen yang disampaikan. Dan tentunya, pertimbangan moral dan akal dinilai lebih tepat untuk menerapkan sistem terbuka.
"Demokrasi itu arahnya adalah partisipasi, kesetaraan, dan keadilan. Hanya dalam sistem terbuka arah itu bisa diwujudkan. Terbukti, selama ini masyarakat selalu merasa ikut 'berpesta' dalam setiap pemilu yang dilaksanakan,” ujarnya.