Kamis 12 Jan 2023 11:25 WIB

Mayoritas Publik Disebut tak Mau Sistem Nomor Urut

Hakim MK diminta pertimbangkan pandangan publik soal proporsional tertutup.

Red: Joko Sadewo
Fraksi PAN menyebut masyarakat lebih memilih sistem pemilu berdasarkan proporsional terbuka dibanding nomor urut. Foto ilustrasi pencoblosan surat suara.
Foto: Prayogi/Republika.
Fraksi PAN menyebut masyarakat lebih memilih sistem pemilu berdasarkan proporsional terbuka dibanding nomor urut. Foto ilustrasi pencoblosan surat suara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Fraksi PAN DPR mendorong agar Mahkamah Konstitusi (MK) mempertimbangkan secara baik pandangan masyarakat, para ahli, dan LSM terkait sistem pemilu.

Pasalnya, mayoritas masyarakat, para ahli, dan LSM tetap mendukung sistem proporsional terbuka. Sudah banyak pandangan, argumen, dan pemikiran yang disampaikan di media.

"Kalau mau hitung-hitungan, presentasi jumlah masyarakat yang setuju proporsional terbuka sama dengan jumlah parpol yang sudah menyetujui. Sekarang ini, partai sudah ada delapan yang tetap ingin memakai proporsional terbuka. Nah, itu kan sangat mayoritas. Segitu jugalah kira-kira persentasi masyarakat yang mendukung sistem terbuka,” kata  Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, Kamis (12/1/2023).

Ditambahkannya, LSM dan aktivis pro-demokrasi juga banyak yang tidak setuju dengan proporsional tertutup. Mereka juga sudah melaksanakan FGD, diskusi, dan seminar. Bahkan, ada juga yang secara sengaja melakukan konferensi pers untuk menyampaikan pendapat mereka soal pentingnya mempertahankan sistem terbuka.