REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea, mengungkapkan kliennya sudah mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari suaminya, Ferry Irawan, selama berbulan-bulan. Kekerasan yang dialami Venna bukan hanya terjadi di Kediri, Jawa Timur.
"Ternyata sudah tiga bulan terakhir," kata Hotman saat mendampingi Venna Melinda menjalani pemeriksaan tambahan di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (12/1/2023).
Pengacara yang terkenal nyentrik itu mengatakan saat sedang emosi, Ferry melakukan kekerasan dengan cara membekap mulut hingga memiting yang menyebabkan ibu dari Verrell Bramasta itu mengalami cedera pada tulang rusuk. "Terakhir, dibekap, ditindih, dipegang, dikunci sampai Venna berteriak meminta tolong. Kalau marah, cemburu, kalau permintaan tidak dituruti, macam-macam," jelasnya.
Hotman mengatakan, Ferry Irawan merupakan pesilat yang bisa melakukan perbuatan tanpa meninggalkan bekas. Selain itu, Ferry juga sudah tiga bulan tidak pernah lagi memberi nafkah kepada Venna sehingga selama itu Venna yang mencukupi kebutuhan hidup.
Hotman mengungkapkan, kedatangan mendampingi Venna untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) dan menguatkan bahwa kekerasan sudah terjadi selama tiga bulan terakhir. "BAP (berita acara pemeriksaan) hari ini bahwa untuk melengkapi dugaan kekerasan tersebut bukan hanya di Kediri tapi mengalaminya tiga bulan terakhir sampai tulang rusuknya retak," ujar Hotman.