Kamis 12 Jan 2023 13:08 WIB

Keluarga Semayamkan Jenazah Korban Mutilasi Bekasi di RS Polri

Keluarga menyemayamkan jenazah korban mutilasi Bekasi, Angela Hindriati di RS Polri.

Pembunuhan (Ilustrasi). Keluarga menyemayamkan jenazah korban mutilasi Bekasi, Angela Hindriati di RS Polri.
Foto: pixabay
Pembunuhan (Ilustrasi). Keluarga menyemayamkan jenazah korban mutilasi Bekasi, Angela Hindriati di RS Polri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keluarga menyemayamkan jenazah korban mutilasi di Bekasi, Angela Hindriati Wahyuningsih (54) di rumah duka Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (12/1/2023).

Sejumlah keluarga dan kerabat dari Angela terlihat telah mendatangi rumah duka RS Polri Kramat Jati untuk melakukan ibadah misa requiem yang dilakukan pada pukul 10.00 WIB.

Baca Juga

Beberapa karangan bunga ucapan belasungkawa juga terlihat di depan rumah duka tempat jenazah Angela disemayamkan. Suasana haru pun menyelimuti prosesi misa requiem.

Jenazah Angela selanjutnya akan dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada pukul 13.00 WIB.

Sebelumnya, RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, mengidentifikasi jenazah Angela Hindriati Wahyuningsih (54) korban mutilasi di Bekasi melalui pencocokan DNA.

Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati, Arif Wahyono, mengatakan dalam proses identifikasi itu menggunakan data pembanding dari orang tua dan anak Angela.

"Sudah kita periksa DNA, sudah selesai kita identifikasi. Identifikasi dari pemeriksaan DNA keluarga, dari orang tua dan anak korban," kata Arif Wahyono di Jakarta, Rabu (11/1/2023).

Sebelumnya, penemuan mayat korban mutilasi tersebut berawal dari laporan orang hilang di Polsek Bantar Gebang. Seseorang yang dilaporkan hilang adalah pria berinisial MEL.

Kemudian polisi mendapat informasi bahwa yang bersangkutan ada di salah satu indekos, Tambun, Bekasi. Polisi kemudian mendatangi indekos MEL pada Kamis (29/12/2022) sekitar pukul 23.00 WIB dan meminta kepada pemilik indekos untuk membuka kamar yang ditempati oleh bersangkutan.

Polisi kemudian meminta pemilik indekos membuka kamar MEL. Namun, bukannya menemukan MEL, petugas justru dikejutkan dengan penemuan mayat yang disimpan dalam kontainer plastik.

Atas temuan tersebut, polisi kemudian memanggil tim forensik dan INAFIS untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengidentifikasi korban.

Saat petugas sedang mengevakuasi jenazah korban mutilasi itu, ada sebuah mobil yang masuk ke halaman indekos, tetapi kemudian MEL (pelaku) langsung kabur. Polisi berhasil menangkap MEL serta menjadikannya sebagai tersangka pembunuhan disertai mutilasi.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement