Kamis 12 Jan 2023 13:39 WIB

In Picture: Penataan PKL di Kawasan Tugu Proklamasi

Pemprov DKI Jakarta menyediakan 92 kios berukuran 2x2 meter untuk pedagang kaki lima..

Rep: Putra M. Akbar/ Red: Mohamad Amin Madani

Pekerja menyelesaikan pembangunan kios untuk pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Penataran, kawasan Tugu Proklamasi, Jakarta, Kamis (12/1/2023). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan 92 kios berukuran 2x2 meter untuk pedagang kaki lima di kawasan tersebut. (FOTO : undefined)

Warga melintas di dekat kios untuk pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Penataran, kawasan Tugu Proklamasi, Jakarta, Kamis (12/1/2023). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan 92 kios berukuran 2x2 meter untuk pedagang kaki lima di kawasan tersebut. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Pekerja menyelesaikan pembangunan kios untuk pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Penataran, kawasan Tugu Proklamasi, Jakarta, Kamis (12/1/2023). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan 92 kios berukuran 2x2 meter untuk pedagang kaki lima di kawasan tersebut. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Warga duduk di kios yang disediakan untuk pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Penataran, kawasan Tugu Proklamasi, Jakarta, Kamis (12/1/2023). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan 92 kios berukuran 2x2 meter untuk pedagang kaki lima di kawasan tersebut. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Seorang warga melintas di dekat kios untuk pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Penataran, kawasan Tugu Proklamasi, Jakarta, Kamis (12/1/2023). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan 92 kios berukuran 2x2 meter untuk pedagang kaki lima di kawasan tersebut. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Seorang anak melintas di dekat kios untuk pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Penataran, kawasan Tugu Proklamasi, Jakarta, Kamis (12/1/2023). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan 92 kios berukuran 2x2 meter untuk pedagang kaki lima di kawasan tersebut. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Pedagang melihat kios yang akan ditempatinya di Jalan Penataran, kawasan Tugu Proklamasi, Jakarta, Kamis (12/1/2023). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan 92 kios berukuran 2x2 meter untuk pedagang kaki lima di kawasan tersebut. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Warga duduk di kios yang disediakan untuk pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Penataran, kawasan Tugu Proklamasi, Jakarta, Kamis (12/1/2023). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan 92 kios berukuran 2x2 meter untuk pedagang kaki lima di kawasan tersebut. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Seorang anak melintas di dekat kios untuk pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Penataran, kawasan Tugu Proklamasi, Jakarta, Kamis (12/1/2023). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan 92 kios berukuran 2x2 meter untuk pedagang kaki lima di kawasan tersebut. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pekerja menyelesaikan pembangunan kios untuk pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Penataran, kawasan Tugu Proklamasi, Jakarta, Kamis (12/1/2023).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan sebanyak 92 kios berukuran 2x2 meter untuk pedagang kaki lima di kawasan tersebut.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement