Kamis 12 Jan 2023 13:39 WIB

In Picture: Penataan PKL di Kawasan Tugu Proklamasi

Pemprov DKI Jakarta menyediakan 92 kios berukuran 2x2 meter untuk pedagang kaki lima..

Rep: Putra M. Akbar/ Red: Mohamad Amin Madani

Pekerja menyelesaikan pembangunan kios untuk pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Penataran, kawasan Tugu Proklamasi, Jakarta, Kamis (12/1/2023). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan 92 kios berukuran 2x2 meter untuk pedagang kaki lima di kawasan tersebut. (FOTO : undefined)

Warga melintas di dekat kios untuk pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Penataran, kawasan Tugu Proklamasi, Jakarta, Kamis (12/1/2023). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan 92 kios berukuran 2x2 meter untuk pedagang kaki lima di kawasan tersebut. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Pekerja menyelesaikan pembangunan kios untuk pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Penataran, kawasan Tugu Proklamasi, Jakarta, Kamis (12/1/2023). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan 92 kios berukuran 2x2 meter untuk pedagang kaki lima di kawasan tersebut. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Warga duduk di kios yang disediakan untuk pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Penataran, kawasan Tugu Proklamasi, Jakarta, Kamis (12/1/2023). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan 92 kios berukuran 2x2 meter untuk pedagang kaki lima di kawasan tersebut. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Seorang warga melintas di dekat kios untuk pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Penataran, kawasan Tugu Proklamasi, Jakarta, Kamis (12/1/2023). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan 92 kios berukuran 2x2 meter untuk pedagang kaki lima di kawasan tersebut. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Seorang anak melintas di dekat kios untuk pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Penataran, kawasan Tugu Proklamasi, Jakarta, Kamis (12/1/2023). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan 92 kios berukuran 2x2 meter untuk pedagang kaki lima di kawasan tersebut. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Pedagang melihat kios yang akan ditempatinya di Jalan Penataran, kawasan Tugu Proklamasi, Jakarta, Kamis (12/1/2023). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan 92 kios berukuran 2x2 meter untuk pedagang kaki lima di kawasan tersebut. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Warga duduk di kios yang disediakan untuk pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Penataran, kawasan Tugu Proklamasi, Jakarta, Kamis (12/1/2023). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan 92 kios berukuran 2x2 meter untuk pedagang kaki lima di kawasan tersebut. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Seorang anak melintas di dekat kios untuk pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Penataran, kawasan Tugu Proklamasi, Jakarta, Kamis (12/1/2023). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan 92 kios berukuran 2x2 meter untuk pedagang kaki lima di kawasan tersebut. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pekerja menyelesaikan pembangunan kios untuk pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Penataran, kawasan Tugu Proklamasi, Jakarta, Kamis (12/1/2023).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan sebanyak 92 kios berukuran 2x2 meter untuk pedagang kaki lima di kawasan tersebut.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement