REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN – Iran telah menjatuhkan hukuman mati kepada mantan wakil menteri pertahanan di negaranya, yakni Alireza Akbari. Hal itu karena dia dituduh menjadi agen mata-mata Inggris.
Kantor berita Iran, Islamic Republic News Agency (IRNA), dalam laporannya Rabu (11/1/2023) mengungkapkan, Akbari dinyatakan bersalah atas korupsi dan tindakan ekstensif terhadap keamanan internal serta eksternal Iran melalui penyerahan informasi kepada Inggris. Menurut IRNA, Akbari sempat mengajukan banding atas hukumannya, tapi ditolak.
IRNA tidak menjelaskan kapan Akbari ditangakap. IRNA hanya melaporkan bahwa Akbari akan dieksekusi dalam waktu dekat. Sementara itu, Kementerian Intelijen Iran mengungkapkan, Akbari merupakan salah satu agen terpenting MI6, dinas intelijen Inggris. Akbari disebut telah menyerahkan informasi berharga tentang Iran kepada Inggris.
Karena Akbari turut memiliki kewarganegaraan Inggris, vonis hukuman mati terhadapnya pun memicu reaksi pemerintah Inggris. Menteri Luar Negeri Inggris James Cleverly mengatakan, vonis mati yang dijatuhkan terhadap Akbari bermotif politik. “Iran harus segera menghentikan eksekusi warga negara Inggris-Iran Alireza Akbari dan segera membebaskannya. Ini adalah tindakan bermotivasi politik oleh rezim barbar yang sama sekali mengabaikan kehidupan manusia.,” tulis Cleverly di akun Twitter resminya.
Istri Akbari mengungkapkan, suaminya telah dipindahkan ke sel isolasi pada Selasa (10/1/2023) malam. Dia cemas tindakan eksekusi akan segera dilakukan. Dalam sebuah wawancara dengan BBC, istri Akbari mengatakan, seorang pejabat Iran telah memintanya datang ke penjara di Teheran untuk pertemuan terakhir dengan suaminya.
Akbari menjabat wakil menteri pertahanan selama masa jabatan mantan presiden Iran Mohammad Khatami (1997-2005).