Kamis 12 Jan 2023 15:47 WIB

Telkom Imbau Pengguna IndiHome Waspada Penipuan

Modusnya transfer uang untuk membuka blokir atau tunggakan tagihan.

Red: Fuji Pratiwi
Kejahatan siber (ilustrasi). PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) melalui layanan IndiHome mengimbau masyarakat sebagai pengguna untuk terus waspada akan modus penipuan guna mencegah kemungkinan adanya kejahatan siber.
Foto: www.freepik.com
Kejahatan siber (ilustrasi). PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) melalui layanan IndiHome mengimbau masyarakat sebagai pengguna untuk terus waspada akan modus penipuan guna mencegah kemungkinan adanya kejahatan siber.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) melalui layanan IndiHome mengimbau masyarakat sebagai pengguna untuk terus waspada akan modus penipuan guna mencegah kemungkinan adanya kejahatan siber.

"IndiHome mengimbau kepada pelanggan dan seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap berbagai macam modus penipuan yang mengatasnamakan Telkom," ujar VP Marketing Management Telkom, E Kurniawan, dalam keterangannya, Kamis (12/1/2023).

Baca Juga

Modus yang marak terjadi saat ini adalah permintaan untuk melakukan transaksi sejumlah uang melalui nomor rekening pribadi untuk membuka blokir atau tagihan yang menunggak. Tindak penipuan kepada korban ditengarai menggunakan calling machine otomatis untuk secara langsung mengarahkan pelanggan untuk berbicara kepada customer service palsu dengan menekan angka 9 atau 1 di telepon. Kemudian pelaku akan menyampaikan bahwa nomor pelanggan telah disalahgunakan sehingga adanya tunggakan yang harus diselesaikan dan akan diteruskan kepada pihak yang berwenang.

Modus penipuan yang dilakukan kerap kali berujung pada pemindahan sejumlah uang pelanggan kepada pelaku penipuan. Untuk itu, sebagai tindak preventif pelanggan diharapkan untuk senantiasa menjaga kerahasiaan data pribadi yang dimiliki yakni, nomor KTP, OTP, dan nomor rekening tabungan.

Selain itu, pelanggan diharapkan untuk tidak melakukan kegiatan transaksi apapun yang ditujukan ke nomor rekening pribadi maupun menanggapi telepon yang mengatasnamakan Telkom yang diterima dari nomor personal tidak dikenal. "Semua tagihan dan proses transaksi dengan pelanggan hanya menggunakan kanal resmi dari Telkom. Jika pihak kami harus menghubungi pelanggan melalui sambungan telepon tidak akan bertanya terkait data penting pelanggan. Pelanggan bisa mengkonfirmasi informasi tersebut ke kanal resmi kami di media sosial indihomecare, contact center 147, maupun Grapari TelkomGroup terdekat," kata Kurniawan menjelaskan.

Langkah terakhir untuk menghindari tindak penipuan, pelanggan IndiHome maupun Telkom dapat mengkonfirmasi informasi yang didapat dengan menghubungi kanal resmi IndiHome atau secara langsung datang ke Grapari TelkomGroup terdekat. Pastikan melakukan pembayaran tagihan Telkom secara langsung melalui kanal pembayaran resmi yang sudah diinformasikan dan tidak melalui nomor rekening tujuan berupa nama perseorangan atau pribadi. Pelanggan pun akan selalu menerima informasi laporan tagihan lengkap setiap bulan yang dikirim oleh Telkom ke email pribadi pelanggan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement