Kamis 12 Jan 2023 15:59 WIB

Penangkapan Lukas Enembe Tingkatkan Eskalasi Kekerasan di Papua

Komnas HAM desak semua elemen tidak memperkeruh situasi di Papua.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Indira Rezkisari
Tersangka Gubernur Papua nonaktif  Lukas Enembe mengenakan rompi tahanan saat dihadirkan menggunakan kursi roda dalam konferensi pers penahanan tersangka di RSPAD, Jakarta, Rabu (11/1/2023). KPK membantarkan sementara penahanan terhadap tersangka Lukas Enembe karena alasan kesehatannya dan akan menjalani perawatan di RSPAD. Semestinya Lukas Enembe ditahan di rutan KPK Pomda Jaya Guntur selama 20 hari pertama guna kepentingan penyidikan. Lukas Enembe merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Tersangka Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe mengenakan rompi tahanan saat dihadirkan menggunakan kursi roda dalam konferensi pers penahanan tersangka di RSPAD, Jakarta, Rabu (11/1/2023). KPK membantarkan sementara penahanan terhadap tersangka Lukas Enembe karena alasan kesehatannya dan akan menjalani perawatan di RSPAD. Semestinya Lukas Enembe ditahan di rutan KPK Pomda Jaya Guntur selama 20 hari pertama guna kepentingan penyidikan. Lukas Enembe merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengakui peningkatan kekerasan di Papua setelah Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap KPK. Komnas HAM mengkhawatirkan dampak peningkatan eskalasi itu terhadap masyarakat Papua.

Hu

Baca Juga

"Terjadi eskalasi kekerasan di Papua yang berdampak pada situasi keamanan di Papua. Salah satunya dampak pasca penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe," kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro kepada wartawan, Kamis (12/1/2023).

Komnas HAM mendesak semua elemen agar tidak memperkeruh situasi di Papua. Komnas HAM tak ingin aksi kekerasan terus merambah ke berbagai wilayah.