Kamis 12 Jan 2023 16:28 WIB

Jadi KLB, Ridwan Kamil akan Gelar Rapat Khusus Bahas Cikbul

Ada beberapa upaya penanggulangan sementara yang telah dilakukan Dinkes Jabar.

Rep: Arie Lukihardianti / Red: Agus Yulianto
Penjual jajanan ciki ngebul (cikbul) melayani pembeli di Jalan Dr Ir Sukarno, Sumur Bandung, Kota Bandung, Sabtu (7/1/2023). Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta seluruh pihak, terutama Dinas Kesehatan (Dinkes) dan rumah sakit di Indonesia untuk mewaspadai jika ada temuan kasus keracunan jajanan cikbul yang menggunakan nitrogen cair. Imbauan tersebut disampaikan seiring dengan pelaporan kasus peningkatan korban keracunan cikbul nitrogen cair di Provinsi Jawa Barat.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Penjual jajanan ciki ngebul (cikbul) melayani pembeli di Jalan Dr Ir Sukarno, Sumur Bandung, Kota Bandung, Sabtu (7/1/2023). Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta seluruh pihak, terutama Dinas Kesehatan (Dinkes) dan rumah sakit di Indonesia untuk mewaspadai jika ada temuan kasus keracunan jajanan cikbul yang menggunakan nitrogen cair. Imbauan tersebut disampaikan seiring dengan pelaporan kasus peningkatan korban keracunan cikbul nitrogen cair di Provinsi Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kasus keracunan makanan akibat mengonsumsi ciki ngebul (Cikbul) di Jawa Barat akhir-akhir ini menjadi kejadian luar biasa (KLB). Ini karena, makanan itu telah menelan korban puluhan anak sekolah.

Menurut Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, pihaknya belum mendapatkan laporan detail tentang kasus Cikbul ini. Tapi, dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar rapat untuk mengambil langkah terkait kasus keracunan tersebut.

 

photo
Wiwin (30 tahun), bersama anaknya, Irsyad (13), di rumahnya, Kampung Hergamanah, Desa Ciawang, Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (9/1/2023). Irsyad merupakan salah satu korban keracunan ciki ngebul di Kabupaten Tasikmalaya beberapa waktu lalu. - (Bayu Adji P/Republika)

 

 

"Saya belum dapat laporan (soal Cikbul), Minggu ini memang ada agenda merapatkan itu. Nanti saya kabari setelah ada hasil. Saya belum ada data," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil kepada wartawan, Kamis (12/1).

Sementara menurut Plt Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat Nina Susana, ada beberapa upaya penanggulangan sementara yang telah dilakukan oleh Dinas Kesehatan Jawa Barat. Berikut upaya yang dilakukan:

1. Melanjutkan informasi SE kewaspadaan dari Kemenkes ke Dinkes Kabupaten/Kota

2. Melakukan penyelidikan epidemiologi kasus yang dilaporkan

3. Memantau terus perkembangan kasus dan kemungkinan penambahan jumlah

4. Mengimbau Dinkes Kabupaten/Kota untuk meninjau kembali izin usaha makanan dengan nitrogen cair

5. Dinkes Jabar menyiapkan SE khusus ke Dinkes Kabupaten/Kota mengenai kewaspadaan makanan dengan nitrogen

Menurut Nina, Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya melaporkan telah terjadi lonjakan kasus keracunan makanan (Kermak) pada siswa SDN Ciawang setelah menyantap jajanan Ciki Nitrogen (Cikbul) pada 15 November 2022 lalu. Sementara itu, pada 3 Januari 2023 kemarin Dinas Kesehatan Kota Bekasi menerima informasi dari Sudinkes Jakarta Timur bahwa ada pasien keracunan Ciki Ngebul yang di rawat di RS Haji Jakarta Timur.

Pada kasus yang terjadi di Kabupaten Tasikmalaya, kata dia, terdapat 24 anak mengkonsumsi Cikbul di periode yang sama. Sebanyak 7 bergejala dan telah diobservasi di puskesmas saat ini yang telah sembuh sebanyak 6 orang dan telah pulang.

"Satu orang dirujuk ke RS SMC Tasik, dan telah pulang beberapa hari kemudian," katanya.

Lalu, kata dia, di Kota Bekasi terdapat 4 anak mengkonsumsi di periode yang sama, 3 orang tidak bergejala sedangkan 1 bergejala (dirujuk hingga dilakukan operasi) di RS Haji Jakarta Timur.

Sementara itu, menurut Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinkes Jabar, dr Ryan Bayusantika, kemungkinan ada sisa nitrogen cair terminum. Dia berharap, masyarakat lebih berhati-hati karena ternyata makanan yang mengandung cairan nitrogen berbahaya bagi anak-anak.

Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota di Jawa Barat akan terus mengkaji kemungkinan larangan peredaran makanan bernitrogen cair, dan akan terus berkoordinasi dengan Pemprov Jabar untuk meningkatkan kewaspadaan atas konsumsi cikbul oleh anak-anak.

Kementerian Kesehatan RI melalui surat No. SR. 01.07/111/5/67/2023 meminta rumah sakit dan Dinas Kesehatan di daerah untuk melapor ke Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan jika menemukan kasus keracunan jajanan berasap akibat dicampur nitrogen cair. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement