Kamis 12 Jan 2023 16:34 WIB

Ke Depan, Venna Melinda Pilih Fokus ke Anak

Venna Melinda mengaku sangat trauma.

Venna Melinda di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (12/1/2023). Venna Melinda menyatakan akan menceraikan suaminya Ferry Irawan setelah kembali ke Jakarta.
Foto: Dadang Kurnia
Venna Melinda di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (12/1/2023). Venna Melinda menyatakan akan menceraikan suaminya Ferry Irawan setelah kembali ke Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Artis Venna Melinda menyatakan segera melayangkan gugatan cerai kepada Ferry Irawan. Ditemui di Mapolda Jawa Timur, Kamis (12/1/2023), Venna beralasan karena sering mendapatkan tindak kekerasan selama tiga bulan terakhir.

"Insya Allah pulang ke Jakarta, saya akan mengurus cerai," kata Venna.

Baca Juga

Venna menyatakan, dia ke depan akan lebih memilih fokus kepada anak-anak dan pekerjaan. Apalagi, saat ini dia sedang mempersiapkan diri maju sebagai calon anggota legislatif pada Pemilu 2024 untuk Daerah Pemilihan Tulungagung dan Kediri.

"Saya merasa ini sudah cukup, kekerasan ini sudah cukup. Saya ingin fokus sama pekerjaan saya, sama anak-anak saya," ujarnya.

Venna Melinda menyatakan sangat trauma atas kekerasan yang dilakukan suaminya, meskipun sebagai seorang perempuan selalu ingin mempertahankan perkawinan dan menghargai sang suami. "Saya selalu ingin menghargai suami saya makanya saya bawa ke dapil saya. Tapi, saya tidak mengira di dapil saya Tulungagung dan Kediri malah mengalami KDRT berat," kata Venna.

Kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea, mengatakan bahwa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur melayangkan sebanyak 67 pertanyaan kepada kliennya terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan Ferry Irawan. Hotman yang ditemui usai mendampingi Venna Melinda menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim berterima kasih kepada penyidik yang telah menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka kasus KDRT.

"Saat ini sudah keluar SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan), ternyata sudah dilakukan gelar dan Ferry Irawan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Hotman berharap Ferry Irawan menghormati panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka yang rencananya dilakukan pada Senin, 16 Januari 2023.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement