Pemprov Jateng Tolak Arema FC Gunakan Stadion Jatidiri Semarang
Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Fernan Rahadi
Foto udara suasana Stadion Jatidiri Semarang di Karangrejo, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (18/1/2022). | Foto: Antara/Aji Styawan
REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) menolak Arema FC menggunakan Stadion Jatidiri, Semarang sebagai kandang tim 'Singo Edan'. Hal ini diungkapkan dalam surat yang ditandatangani oleh Plh Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Provinsi Jateng, Purwanto.
Berdasarkan surat yang beredar, Pemprov Jateng telah meminta masukan dan aspirasi dari berbagai pihak terkait pengajuan dan permohonan tim Arema FC. Dari masukan dan aspirasi tersebut, dinasnya menyepakati untuk tidak mengizinkan Arema FC menggunakan Stadion Jatidiri sebagai home tim 'Singo Edan'. Hal ini terutama dalam putaran kedua Liga 1 Indonesia Tahun 2022/2023.
Sebelumnya, Arema FC bersiap melakoni laga perdana putaran kedua BRI Liga 1 2022. Berdasarkan circular jadwal yang diterima oleh manajemen tim Singo Edan, laga melawan Borneo FC tersebut akan digelar di Stadion Jatidiri, Semarang, Ahad (15/1/2023). Dalam surat bernomor 009/LIB-KOM/I/2023 tersebut, pertandingan dimajukan sehari jika mengacu pada jadwal sebelumnya yakni pada 16 Januari 2023 di Stadion Sultan Agung Bantul.
"Dalam surat yang kami terima tertera bahwa alasan perubahan adalah penyesuaian jadwal," kata Komisaris PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (PT AABBI), Tatang Dwi Arifianto.
Sesuai dengan keputusan Komisi Disiplin PSSI terkait hukuman yang dijatuhkan pada Arema FC, seluruh laga kandang Arema FC digelar tanpa penonton. Sebab itu, Tatang meminta doa restu kepada Aremania dan publik sepak bola agar pertandingan dan kompetisi ini berjalan dengan baik.
Secara persiapan, Tatang menilai Arema FC dalam kondisi siap. Pihaknya percaya pada kemampuan tim pelatih dan pemain Arema FC.