REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi mengungkap motif sebenarnya Iwan Sumarno alias Jacky alias Yudi alias Herman (42 tahun) menculik MA (6). Dari pengakuannya kepada penyidik tersangka menculik bocah perempuan berusia enam tahun tersebut untuk melampiaskan hasrat seksualnya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin mengatakan sebelumnya tersangka mengaku, tujuannya menculik MA untuk dijadikan anak. Bahkan, ia mengaku menyayangi dan ingin menjaga MA, tidak lebih dari itu.
"Kemudian terungkap tersangka memiliki hasrat terhadap anak-anak dalam hal ini seksual," ujar Komarudin kepada awak media saat konferensi pers di Polres Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2023).
Namun demikian, kata Komarudin, pihaknya membutuhkan pembuktian lebih dalam meski hasil visum yang didapatkan tidak ada tanda-tanda kekerasan seksual. Karena itu, tim dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) masih terus melakukan pendalaman, pendampingan terhadap korban.