Kamis 12 Jan 2023 18:59 WIB

Polisi: Iwan Culik MA yang Berusia 6 Tahun Karena Hasrat Seksual

Polisi mengungkap Iwan menculik MA yang berusia enam tahun karena hasrat seksual.

Rep: Ali Mansur/ Red: Bilal Ramadhan
Kekerasan seksual terhadap anak (ilustrasi). Polisi mengungkap Iwan menculik MA yang berusia enam tahun karena hasrat seksual.
Foto: Republika/Mardiah
Kekerasan seksual terhadap anak (ilustrasi). Polisi mengungkap Iwan menculik MA yang berusia enam tahun karena hasrat seksual.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi mengungkap motif sebenarnya Iwan Sumarno alias Jacky alias Yudi alias Herman (42 tahun) menculik MA (6). Dari pengakuannya kepada penyidik tersangka menculik bocah perempuan berusia enam tahun tersebut untuk melampiaskan hasrat seksualnya. 

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin mengatakan sebelumnya tersangka mengaku, tujuannya menculik MA untuk dijadikan anak. Bahkan, ia mengaku menyayangi dan ingin menjaga MA, tidak lebih dari itu.

Baca Juga

"Kemudian terungkap tersangka memiliki hasrat terhadap anak-anak dalam hal ini seksual," ujar Komarudin kepada awak media saat konferensi pers di Polres Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2023).

Namun demikian, kata Komarudin, pihaknya membutuhkan pembuktian lebih dalam meski hasil visum yang didapatkan tidak ada tanda-tanda kekerasan seksual. Karena itu, tim dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) masih terus melakukan pendalaman, pendampingan terhadap korban.