DPC PDIP Kabupaten Semarang Sayangkan Perusakan dan Pencopotan Puluhan Atribut Partai
Rep: Bowo Pribadi/ Red: Fernan Rahadi
Ilustrasi bendera PDIP yang dipasang di pinggir jalan protokol yang ada di kota Ungaran, Kabupaten Semarang, Kamis (12/1/2023). | Foto: Republika/Bowo Pribadi
REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kabupaten Semarang menyayangkan aksi perusakan dan pencopotan puluhan atribut partainya yang dipasang di tempat umum, dalam rangka menyemarakkan HUT ke-50 PDIP.
Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Semarang, Bondan marutogening mengungkapkan, perusakan dan pencopotan opotan atribut partai ini terjadi di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Semarang.
“Berdasarkan laporan yang disampaikan oleh pengurus ranting partai, sejauh ini aksi perusakan dan pencopotan tersebut sudah ditemukan di Kecamatan Ungaran Timur dan Kecamatan Ambarawa,” ungkapnya, di Ungaran, kabupaten Semarang, Kamis (12/1/2023).
Puluhan bendera PDIP yang dipasang di wilayah Kelurahan Kalirejo, Kecamatan Ungaran Timur dan Kelurahan Lodoyong, Kecamatan Ambarawa, jelas Bondan, telah dirusak dan sebagian juga dicopot paksa.
Perusakan bendera PDIP tersebut diketahui pada Selasa 10 Januari 2023. Lokasinya antara lain di seputaran exit tol Ungaran, Jalan MT Haryono dan depan Balai Kelurahan Kalirejo. Selain bendera, ada pula spanduk MMT yang dirusak .
Bondan juga menyampaikan, DPC PDIP Kabupaten Semarang beserta seluruh struktur partai hingga tingkat desa memang melakukan pemasangan bendera partai di tempat- tempat umum maupun depan rumah kader.
Pemasangan bendera partai berkaitan dengan peringatan HUT ke-50 PDIP. Namun ada kejadian perusakan dan pencopotan paksa di sejumlah tempat yang sejauh ini jumlahnya mencapai puluhan.
Berdasarkan rekaman video yang diterima dari kader Kecamatan Ambarawa, bahkan beberapa tiang bendera ditengarai dirusak menggunakan senjata tajam. "Ini terlihat dari bekas tiang bambu yang ditebas denga parang atau sejenisnya," kata Bondan.
Atas ulah pihak yang tak bertanggung jawab ini, Bondan menyayangkan. Bila ada masyarakat yang tidak suka adanya pemasangan atribut PDIP, baik berupa bendera, baliho maupun spanduk MMT agar menyampaikan ke DPC PDIP Kabupaten Semarang atau pengurus PDIP di masing-masing wilayah.
Termasuk bila ada pemasangan atribut partai yang dianggap melanggar estetika supaya disampaikan ke DPC PDIP Kabupaten Semarang. "Nanti kami yang akan menertibkan sendiri, tidak dengan cara merusak," lanjutnya.
Ketua DPRD kabupaten Semarang ini berharap, perusakan atribut partai ini tidak terulang kembali, karena bisa menimbulkan potensi konflik dan rentan memancing suasana yang tidak kondusif.
Sejauh ini DPC PDIP Kabupaten Semarang belum akan melakukan upaya hukum terkait perusakan tersebut. "Kami juga sudah konsultasi dengan Kesbangpol, tapi memang belum ada keputusan untuk upaya hukum dan juga masih dibahas di internal partai," katanya.
Sementara itu, Ketua PAC PDIP Kecamatan Ungaran Timur, Hadi Wuryanto yang dikonfirmasi membenarkan adanya perusakan atribut partainya tersebut.
Sejauh ini, sudah ada sekitar 80 bendera yang dirusak tiangnya dan dicopot paksa di sejumlah titik yang ada di wilayah Kelurahan Kalirejo. Sehingga hanya menyisakan tiang bambu. "Di beberapa titik pemasangan bendera yang dicopot paksa sudah kami pasang bendera kembali," katanya.