Kamis 12 Jan 2023 19:37 WIB

Wapres Minta Pendukung Lukas Enembe Legawa

Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe legawa.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bilal Ramadhan
Tersangka Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe mengenakan rompi tahanan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/1/2023). KPK melakukan pemeriksaan perdana sekaligus melakukan penahanan terhadap tersangka Lukas Enembe di gedung KPK usai dinyatakan telah selesai menjalani pembantaran penahanannya atau sudah dinyatakan fit to stand trial berdasarkan pemeriksaan medis. Untuk diketahui, Lukas Enembe merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Tersangka Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe mengenakan rompi tahanan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/1/2023). KPK melakukan pemeriksaan perdana sekaligus melakukan penahanan terhadap tersangka Lukas Enembe di gedung KPK usai dinyatakan telah selesai menjalani pembantaran penahanannya atau sudah dinyatakan fit to stand trial berdasarkan pemeriksaan medis. Untuk diketahui, Lukas Enembe merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe bersikap legawa atas penangkapan orang nomor satu di Provinsi Papua tersebut. Ma'ruf mengingatkan, Indonesia adalah negara hukum. Pernyataan ini disampaikan Ma'ruf usai muncul penolakan dari barisan pendukung Lukas Enembe.

"Kepada para pendukung, saya kira supaya juga bisa memahami, berbesar hati dan legowo. Karena memang sistem kita Indonesia (negara hukum)," ujar Ma'ruf kepada wartawan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (12/1/2023).

Baca Juga

Ma'ruf meyakini, KPU telah memiliki bukti dan dasar kuat dalam penetapan dan penangkapan Politikus Partai Demokrat tersebut. Karena itu, terkait tudingan rekayasa kasus dapat dibuktikan dalam proses hukum berjalan.

"Siapa saja yang terbukti, nanti kan terbukti apa tidak tergantung dari hasil pemeriksaannya," ujarnya.

Dia juga menegaskan, lembaga antirasuah itu tidak pandang bulu dalam menindak tegas terduga korupsi termasuk kepala daerah. Karena itu, Ma'ruf menilai tidak ada pengecualian bagi Lukas Enembe

"Masalah penangkapan oleh KPK itu saya kira KPK tentu punya bukti atau punya dasar, dan untuk itu saya kira tidak ada pengecualian, gubernur yang lain juga bisa, jadi kalaupun Lukas Enembe melakukan hal yang sama tentu dia akan diperlakukan yang sama," ujarnya.

KPK telah menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe, di Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023). Namun demikian, penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini sempat berujung pada kemarahan para simpatisan dan pendukungnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement