Jumat 13 Jan 2023 06:58 WIB

Pengamat: Indonesia Masih Perlu Lanjutkan Kebijakan untuk Tahan Inflasi

Pembukuan UMKM yang lebih baik harus meningkatkan akses terhadap pembiayaan bank.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Lida Puspaningtyas
Karyawan menata produk makanan di Transmart Cempaka Putih, Jakarta, Senin (2/1/2023). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi Desember 2022 sebesar 0,66% secara bulanan (month to month/mtm) dan tahunan 5,51% (year on year/yoy). Inflasi Desember disumbang oleh makanan, minuman, dan tembakau. Republika/Prayogi.
Foto: Republika/Prayogi
Karyawan menata produk makanan di Transmart Cempaka Putih, Jakarta, Senin (2/1/2023). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi Desember 2022 sebesar 0,66% secara bulanan (month to month/mtm) dan tahunan 5,51% (year on year/yoy). Inflasi Desember disumbang oleh makanan, minuman, dan tembakau. Republika/Prayogi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kantor Riset Makroekonomi Asean+3 (AMRO) memproyeksikan risiko inflasi masih tinggi. Kepala Ekonom AMRO Sumio Ishikawa menilai, Indonesia masih perlu melanjutkan langkah-langkah kebijakan untuk menahan tekanan inflasi dan menjaga stabilitas nilai tukar tetap penting.

“Pada saat yang sama, bank sentral harus siap untuk melakukan kebijakan moneter untuk mempertahankan momentum pemulihan jika risiko condong ke arah perlambatan global yang tajam,” kata Ishikawa dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (12/1/2023).

Baca Juga

Dia menambahkan, dukungan kebijakan yang ditargetkan juga masih bias disempurnakan. Selain program penjaminan kredit dan subsidi bunga untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang sudah ada, pembukuan yang lebih baik harus meningkatkan akses UMKM terhadap pembiayaan bank.

Ishikawa menuturkan, inklusi keuangan dapat diperkuat melalui fintech seiring dengan upaya meningkatkan literasi keuangan dan digital. “Karena program restrukturisasi pinjaman telah diperpanjang hingga Maret 2024 untuk UMKM dan sektor tertentu, bank harus didorong untuk melanjutkan program secara hati-hati hanya untuk peminjam yang layak,” ungkap Ishikawa.

Selain itu, Ishikawa mengharapkan Omnibus Law Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang baru disahkan diharapkan dapat mereformasi sistem pensiun nasional dan memperdalam pasar keuangan domestik. Sistem pensiun yang kuat juga dapat mendukung pembiayaan kebutuhan pembangunan infrastruktur Indonesia, selain inisiatif kebijakan untuk menghimpun dana dari sektor swasta.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement