Jumat 13 Jan 2023 11:15 WIB

Wapres: Selama Ini Pemerintahan Provinsi Papua Lebih Banyak Dijalankan Sekda

Wapres pastikan penangkapan Lukas Enembe tak akan ganggu pemerintahan di Papua.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Mansyur Faqih
Wakil Presiden Maruf Amin
Foto: BPMI/Setwapres
Wakil Presiden Maruf Amin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin memastikan penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe tidak akan mengganggu jalannya pemerintahan di Provinsi Papua. Ma'ruf menjelaskan, roda pemerintahan Provinsi Papua saat ini dijalankan oleh Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Muhammad Ridwan Rumasukun yang telah ditunjuk sebagai pelaksana harian gubernur Papua.

"Masalah pelaksanaan pemerintah di daerah saya kira sudah (berjalan) seperti biasa, tentu ada pelaksana harian yang ditunjuk, sekarang sudah," kata Ma'ruf kepada wartawan, Kamis (12/1/2023).

Ma'ruf mengatakan, selama ini juga, Pemerintahan Provinsi Papua lebih banyak dijalankan oleh Sekda. Ini karena Lukas Enembe kerap absen dalam menjalankan tugas karena sakit. Sedangkan kursi wakil gubernur Papua masih kosong sejak meninggalnya Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal pada Mei 2021 lalu.

"Saya kira plh dan sudah lama beliau menjadi sekda dan sebenarnya pelaksanaannya beliau juga sudah melakukan fungsi-fungsi plh, sebelum beliau (Lukas Enembe) ditangkap pun karena beliau sakit ya, saya kira tidak ada masalah," ujarnya.

Baca juga : Ditangkap KPK, Lukas Enembe Disebut Keluarkan 'Surat Sakti'?

Selain itu, lanjut Ma'ruf, masa plh gubernur Papua yang dijabat oleh Muhammad Ridwan juga tidak tersisa lama mengingat masa jabatannya gubernur Papua hanya sampai September mendatang. Setelah masa jabatan berakhir, pemerintah akan menunjuk penjabat gubernur Papua hingga Pilkada 2024 mendatang digelar.

"Saya kira waktunya cuma sisa tujuh bulan kalau tidak salah itu," ujarnya.

Karena itu, dia meyakini kondisi ini tidak akan menghambat pemerintahan maupun pembangunan di Papua. Apalagi konsep otonomi khusus di wilayah Papua.

"Dan masalah pembangunan ini kan sudah dibagi ya daerah otonomi ini kan sudah. Itu saya kira tidak ada masalah saya kira ada penyelesaiannya," ujarnya.

Sementara terkait pembekuan dana daerah, Ma'ruf menyebut bersifat sementara dan akan dicarikan penyelesaiannya.

Baca juga : Soal Dugaan Aliran Dana Otsus Papua ke Separatis, Pemerintah Diminta Buktikan

"Pembekuan dana daerah itu kan sementara dan kan sudah kita bagi menjadi enam daerah, jadi saya kira tidak mengganggu yang lain dan ini tentu ada solusi-solusi yang kita laksanakan nanti," katanya.

KPK telah menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe, di Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023). Usai ditangkap, Kementerian Dalam Negeri menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, Mohammad Ridwan Rumasukun sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement