Tangani Kasus Keracunan Ciki Ngebul, Dinkes Jatim Bentuk Tim Investigasi
Rep: Dadang Kurnia/ Red: Yusuf Assidiq
Penjual menunjukkan jajanan ciki ngebul (cikbul). | Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Dinas Kesehatan Jawa Timur membentuk tim investigasi untuk menelurusi peredaran konsumsi nitrogen cair pada makanan. Pembentukan tim yang diawaki oleh Tim Gerak Cepat (TGC) itu dilakukan setelah adanya laporan keracunan nitrogen cair setelah mengonsumsi ice smoke atau ciki ngebul.
Menurut Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, nantinya temuan itu segera diinvestigasi oleh TGC sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Yahun 2013 tentang Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan pangan.
Khofifah pun meminta setiap fasilitas pelayanan kesehatan melaporkan kejadian keracunan pangan yang disebabkan oleh nitrogen cair ke Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR). Di mana pelaporan dapat dilakukan melalui laman https://skdr.surveilans.org atau nomor WhatsApp Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC) di 0877-7759-1097.
Masyarakat juga dapat melaporkan ke email [email protected] yang akan ditembuskan ke Dinas Kesehatan Jatim dan Dinas Kesehatan kabupaten/kota setempat. "Dan kami sudah siapkan tim untuk menelusuri peredaran bahaya konsumsi nitrogen cair ini," ujarnya.
Sementara itu, Kadinkes Jatim, dr Erwin Astha Triyono menjelaskan, risiko konsumsi nitrogen cair pada makanan antara lain yakni radang dingin, serta luka bakar atau cold burn pada jaringan kulit. Di mana penderitanya bisa merasakan tenggorokan seperti terbakar, bahkan dapat terjadi kerusakan internal organ.
"Hal ini disebabkan oleh suhu yang teramat dingin dan langsung bersentuhan dengan organ tubuh dalam waktu yang panjang," ujarnya. Erwin menambahkan, menghirup uap asap nitrogen dalam jangka waktu yang lama juga dapat menyebabkan kesulitan bernafas yang cukup parah.