REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan tindakan bodoh bila mau diintervensi pihak luar. Hal itu terkait tudingan KPU meloloskan Partai Gelora karena permintaan Istana.
"KPU saja yang bodoh kalau mau diintervensi. Kan undang-undang katakan dia independen, ada orang diintervensi oleh parpol, oleh pemda, oleh lurah. Itu bodoh namanya," kata Mahfud MD di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (13/1/2023).
Sebelumnya, perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih, Hadar Nafis Gumay, mengungkapkan dugaan kecurangan pemilu pada tahapan verifikasi partai politik saat menghadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi II DPR di Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (11/1/2023). Dia membawa empat bukti KPU yang memaksakan Partai Gelora harus lolos.
Baca: Partai Gelora Diloloskan KPU Atas Perintah Istana, Fahri Hamzah Buka Suara
Hadar saat itu menyampaikan bukti percakapan instruksi Ketua KPU Hasyim Asy'ari ke KPU daerah di aplikasi pesan Whatsapp terkait verifikasi faktual Partai Gelora. Ketika Hadar menyinggung ada intervensi Istana dan Kemenko Polhukam, RDPU itu langsung dibuat tertutup untuk umum oleh Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia.
"Pemerintah tidak boleh ikut campur. Itu hoaks juga berita. Katanya ada campur tangan Istana. Saya justru menegur. Tanggal 10 November ada laporan, 'Pak itu KPU tidak adil, partai A suruh masukkan, partai B tidak boleh masuk'. Saya telepon, hanya itu saja," ujar Mahfud.
Mahfud lalu mengaku menelepon Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Pemilihan Umum Bernad Dermawan Sutrisno. "Pak Bernard ini ada informasi banyak begini bener ndak? Lalu dijawab, 'Tidak Pak, tegak lurus'," kata Mahfud.
Baca: Koalisi Sipil Serahkan Bukti Kecurangan Verifikasi Faktual KPU ke Komisi II DPR
Mahfud lalu menceritakan isi pembicaraannya dengan Sekjen KPU Bernard Dermawan. "Jangan main-main loh, semua partai, kalau satu diberi begini, yang lain diberi begini. Jangan Anda terima pesanan dari orang lain. Nah, itulah sebabnya banyak formulir berubah. Itu saya negur, bukan saya intervensi," ujar eks ketua MK itu.
Mahfud menyebut ia menelepon Bernard Dermawan pada 10 November 2022 dan tidak pernah menghubungi lagi setelah itu. "Sepuluh November sekali saja ketika partai-partai mengadu kepada saya, 'Pak, partai saya tidak masuk'. Kenapa? 'Ada pesanan dari ini'. Pak partai saya tidak masuk, tapi dimasukkan. Saya tidak mau tahu itu benar atau tidak, tapi saya telepon tanggal 10 November dan tidak lebih dari itu," kata Mahfud.
Apabila Hadar Nafis Gumay memiliki bukti soal dugaan intervensi tersebut, menurut Mahfud, yang bersangkutan harus membuktikannya. "Pak Hadar kenapa tidak telepon saya? Orang dia sahabat saya. Betul Bapak ikut? Saya beri tahu. Saya ikut menegur karena dia disinyalir melenceng, bukan saya menyuruh partai ini masuk atau tidak masuk," ujar Mahfud.
Dia pun menegaskan pemerintah tidak melakukan intervensi apa pun terhadap KPU. "Ndak ndak akan intervensi. Kalau ada, lapor ke saya aja. Siapa yang intervensi?" kata Mahfud.