REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Dinas Kesehatan Kota Sukabumi dalam beberapa hari terakhir memantau keberadaan pedagang Chiki Ngebul. Pemantauan dilakukan untuk mencegah kasus keracunan dari makanan Chiki Ngebul yang mengandung bahan nitrogen tersebut.
"Kami sudah turunkan tim dan memberi peringatan ke penyedia untuk tidak lagi berjualan,'' ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi, Rita Fitrianingsih, Jumat (13/1/2023). Diharapkan tidak terjadi kasus keracunan makanan dari jenis makanan tersebut di Kota Sukabumi.
Langkah itu sesuai dengan edaran dari Kementerian Kesehatan. Di mana pedagang chiki ngebul diminta untuk tidak berjualan terlebih dahulu sebelum ada pemberitahuan selanjutnya dari pemerintah.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkes Kota Sukabumi Wita Darmawanti menambahkan, pemantauan pedagang ciki ngebul dilakukan pada Kamis (12/1/2023) siang. ''Sampai hari ini, Tim Dinkes Kota Sukabumi dan BPPOM sudah melakukan Pembinaan kpd pedagang Cikbul (Chiki Ngebul) yang ada di wilayah Kota Sukabumi,'' ucap Wita.
Dalam pembinaanya, kata Wita, pedagang diminta tidak menjual Chikbul sambil menunggu BPPOM memitigasi terkait makanan tersebut. Ia mengatakan pedagang memahami apa yang disampaikan petugas untuk kebaikan bersama.
Wita yang pada Kamis sore dilantik wali Kota Sukabumi sebagai Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Sukabumi itu menuturkan, ke depan petugas akan terus memantau perkembangan imbauan yang telah disampaikan. Di sisi lain pemerintah meminta warga meningkatkan kewaspadaan terhadap makanan atau jajanan yang dijual.
''Upaya ini untuk mencegah keracunan makanan,'' ujar Wita. Dengan begitu masyarakat bisa terjaga kesehatannya karena mengkonsumsi makanan yang sehat dan bersih.