Jumat 13 Jan 2023 16:51 WIB

Ramai Kasus Keracunan Chiki Ngebul, Dinkes Tasikmalaya Tingkatkan Kewaspadaan

Puskesmas dan RS diminta waspada ketika ada pasien dengan keluhan makan chiki ngebul.

Rep: Bayu Adji P / Red: Agus Yulianto
Jajanan ciki ngebul di sebuah pusat perbelanjaan. (Ilistrasi)
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Jajanan ciki ngebul di sebuah pusat perbelanjaan. (Ilistrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tasikmalaya mengeluarkan surat edaran terkait kewaspadaan terhadap jajanan chiki ngebul. Pasalnya, saat ini, ramai kasus keracunan yang diduga disebabkan jajanan yang mengandung nitrogen cair tersebut. 

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinkes Kota Tasikmalaya, Asep Hendra, mengatakan, hingga saat ini, belum ada laporan keracunan akibat chiki ngebul di daerahnya. Namun, pihaknya sudah membuat surat edaran ke setiap puskesmas dan rumah sakit untuk meningkatkan kewaspadaan. 

"Setiap puskesmas dan rumah sakit diminta waspada ketika ada pasien yang datang dengan keluhan akibat makan chiki ngebul. Jadi harus langsung cepat," kata dia saat dikonfirmasi Republika.co.id, Kamis (13/1/2023).

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, Ely Suminar, mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemantauan ke setiap sekolah usai kasus keracunan akibat jajanan chiki ngebul ramai dibicarakan. Berdasarkan hasil pemantauan itu, pihaknya tidak menemukan adanya pedagang yang menjual chiki ngebul di lingkungan sekolah. 

"Sejauh ini tidak ada yang jualan chiki ngebul di sekolah-sekolah di Kota Tasikmalaya," ujar Ely.

Kendati demikian, pihaknya tetap melakukan sosialisasi kepada pihak sekolah agar terus melakukan pengawasan. Pihak sekolah juga diminta memberikan penyuluhan kepada orang tua dan siswa agar lebih hati-hati dalam memilih jajanan.

"Bukan hanya terkait chiki ngebul, tapi jajanan lain juga. Kami juga menyarankan agar siswa membawa bekal sendiri, agar lebih aman," kata Ely.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement