REPUBLIKA.CO.ID, CIPUTAT -- Data Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mencatat angka kasus kekerasan seksual di Tangsel pada 2022 tercatat sebanyak 315 kasus. Angka tersebut meningkat sekitar 75 persen dari tahun sebelumnya.
"Laporan data pengaduan tahun 2022 sebanyak 315 kasus. Sementara data tahun 2021 ada sejumlah 179 kasus," kata Ketua P2TP2A Kota Tangsel Tri Purwanto, Jumat (13/1/2023).
Perinciannya, Tri menyebut dari sebanyak 315 kasus kekerasan seksual itu, sebanyak 148 kasus dialami perempuan dewasa dan sebanyak 167 kasus dialami anak. Adapun dari kasus anak sebanyak 167 kasus itu meliputi anak laki-laki sebanyak 63 kasus dan anak perempuan sebanyak 104 kasus.
"Jenis kekerasan yang tertinggi adalah kekerasan seksual sebanyak 73 kasus, kekerasan fisik 29 kasus, kekerasan psikis 24 kasus, ada pelaku anak yang terlaporkan di UPTD P2TP2A sebanyak 10 orang pelaku tawuran, kepemilikan sajam dan pelaku kekerasan seksual dan juga narkoba," jelasnya.
Sementara itu, pada 2023 dari tanggal 1-13 Januari, tercatat ada sebanyak empat kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak yang dilaporkan ke P2TP2A. Empat kasus tersebut meliputi tiga kasus dialami perempuan dewasa dan satu kasus dialami anak.
Menurut penuturannya, meningkatkan pengaduan kasus kekerasan seksual ke P2TP2A Tangsel menunjukkan semakin banyak masyarakat yang berani mengungkap kasus asusila tersebut agar ditindaklanjuti. Hal itu sejalan dengan sosialisasi yang masif kepada masyarakat, terutama korban untuk berani melapor.
"Keberhasilan sosialisasi yang dilakukan DP3AP2KB (Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana) Tangsel terkait pencegahan dan keberanian korban dan keluarga korban untuk melapor apa yg dialaminya," terangnya.