Layanan Transportasi Udara Bandara Ahmad Yani Semarang Melonjak Signifikan
Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yusuf Assidiq
Aktivitas di ruang tunggu penumpang pesawat terbang di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (13/1). PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang mencatat sepanjang periode than 2022, bandara ini telah melayani total mencapai 1.613.179 pegerakan penumpang. | Foto: Dok. Republika
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kantor Cabang PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang telah melayani total mencapai 1.613.179 pergerakan penumpang sepanjang 2022 lalu. Pada periode tahun yang sama, otoritas penyelenggaran layanan bandara ini juga mencatat 14.809 pergerakan pesawat udara dan pergerakan kargo udara yang mencapai sebesar 9.800.577 kilogram.
“Berdasarkan data ini, kami mencatat pertumbuhan pergerakan trafik yang signifikan, jika dibandingkan dengan periode 2021 lalu,” ungkap General Manager PT Angkasa Pura I Cabang Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, Hardi Ariyanto, Jumat (13/1/2023).
Untuk pergerakan penumpang pesawat udara, jelasnya, mengalami peningkatan hingga 84,34 persen jika dibandingkan periode 2021, yang total pergerakan penumpangnya mencapai sebesar 875.134 orang.
Sedangkan untuk pergerakan pesawat udara juga turut mengalami pertumbuhan sebesar 44,85 persen, dari 10.224 pesawat pada periode 2021 menjadi 14.809 pergerakan pesawat udara pada periode 2022.
“Adapun untuk pertumbuhan trafik kargo yang hanya mengalami peningkatan 22,9 persen dari angka 7.974.590 kilogram periode 2021 menjadi 9.800.577 kg pada periode 2022,” jelasnya.
Hardi juga menyampaikan, dengan adanya pertumbuhan positif pada trafik penumpang, pesawat, dan kargo pada periode 2022 ini, telah menandai bangkitnya industri transportasi udara di di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang.
“Bahkan, kami yakin trafik pergerakan pesawat, penumpang dan kargo akan semakin menunjukkan pergerakan positif di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang pada 2023 ini,” tegasnya.
Walaupun untuk syarat perjalanan dengan transportasi udara hingga saat ini masih mengacu pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor SE 82 Tahun 2022 yang berlaku sejak 29 Agustus 2022 lalu.
Ia juga mengapresiasi kepada seluruh petugas dan seluruh stakeholder terkait atas kerjasama dan yang telah terjalin sinergi yang baik dalam penyelenggaraan pelayanan di bandara, selama periode 2022.
PT Angkasa Pura I Cabang Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada para pengguna jasa bandara, seiring dengan kembali bergairahnya industri transportasi udara.
“Dengan adanya peningkatan trafik di bandara ini, tentunya juga perlu diimbangi dengan komitmen untuk memberikan layanan prima kepada seluruh pengguna jasa Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang,” ujar dia.