Dukung Zero Sampah Anorganik, Pemilahan Sampah Dilakukan Hingga Pasar Tradisional
Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
Petugas kebersihan mengangkut sampah ke atas truk pengangkut di tempat pembuangan sampah Lempuyangan, Yogyakarta, Ahad (18/12/2022). Masyarakat Kita Yogyakarta mulai Januari 2023 dilarang membuang sampah anorganik. Pemerintah menghimbau masyarakat mengelola sampah anorganik secara mandiri atau melalui bank sampah. Aturan nol sampah anorganik ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Jogja No 660/6123/SE/2022 tentang Gerakan Zero Sampah Anorganik. | Foto: Republika/Wihdan Hidayat
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Gerakan zero sampah anorganik dengan melakukan pemilahan sampah di Kota Yogyakarta dilakukan hingga pasar tradisional. Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Yogyakarta pun terus menggiatkan sosialisasi maupun aksi pemilahan sampah anorganik terhadap pedagang pasar.
Seperti sosialisasi yang dilakukan kepada pedagang pasar tradisional di sisi utara Kota Yogyakarta, seperti Pasar Karangwaru, Pasar Kranggan, dan Pasar Pingit.
"Dalam sosialisasi juga dilakukan praktik pemilahan sampah, agar pedagang dapat membedakan setidaknya tiga jenis sampah yakni sampah organik, anorganik dan residu," kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta, Veronica Ambar Ismuwardani belum lama ini.
Ambar mengatakan, aksi pemilahan sampah anorganik dilakukan melalui bank sampah yang sudah ada di pasar-pasar tradisional. Sampah anorganik sendiri tidak boleh dibuang ke tempat pembuangan sampah, dan diolah di bank sampah.
Selain itu, pihaknya juga telah mengoperasikan tiga unit truk compactor sejak awal Januari 2023. Truk tersebut digunakan sebagai kendaraan pengangkut sampah di pasar-pasar tradisional.
"Tiga unit truk ini digunakan untuk mengangkut sampah organik. Setiap truk mampu mengangkut hingga enam ton sampah organik," kata Ambar belum lama ini.
Ambar menyebut, truk compactor dilengkapi alat press untuk memadatkan sampah organik. Dengan alat tersebut, kata Ambar, maka dapat mengurangi sampah yang dibuang ke TPA Piyungan.
"Sampah organik yang masuk ke dalam truk kompaktor dapat di-press, sehingga mengeluarkan cairan yang ada di sampah organik, otomatis mengurangi volume sampah organik yang terbuang ke TPA Piyungan," ujar Ambar.
Kendaraan tersebut diharapkan dapat mengcover sampah yang telah terpilah dari 29 pasar tradisional di Kota Yogyakarta. Sedangkan, untuk dump truck, lanjutnya, akan lebih banyak digunakan untuk mengangkut sampah anorganik setelah dipilah lewat bank sampah di pasar tradisional.
Ambar menuturkan, rata-rata timbunan sampah di pasar tradisional di Kota Yogyakarta mencapai sekitar 27 ton per hari sebelum adanya gerakan zero sampah anorganik. Dari jumlah tersebut, sampah yang terbuang ke TPA Piyungan rata-rata berkisar 17-18 ton per hari.
"Jumlah atau volume buangan sampah di pasar tradisional ini dapat lebih ditekan lagi dengan menggiatkan aksi pemilahan sampah anorganik, sekaligus menekan volume sampah organik, salah satunya dengan menggunakan compactor," jelasnya.