REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) masih mengkaji perihal pembenahan transportasi publik di wilayah Tangsel. Pembenahan utamanya dilakukan dalam pengelolaan angkutan kota (angkot) agar terjadi peralihan penggunaan transportasi pribadi ke transportasi umum di wilayah penyangga Ibu Kota tersebut.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel menyampaikan, pihaknya sedang mengupayakan langkah pembenahan transportasi publik sebagai salah satu upaya mengatasi masalah kemacetan. Saat ini, pengkajian baru seputar pengubahan rute (rerouting) angkot agar bisa mengangkut banyak penumpang.
"Jadi banyak kan saat ini jalan-jalan yang dulu masih potensial untuk demand-nya. Nah saat ini sudah banyak jalan-jalan yang sudah tidak lagi layak untuk dilewati angkot, mungkin nilai kebutuhannya sudah berkurang jadi ada banyak jalan yang kita kaji ya untuk nanti dilalui oleh trayek," kata Sekretaris Dishub Kota Tangsel, H Ika kepada Republika.co.id di Kota Tangsel, Banten, baru-baru ini.
Ika mengatakan, pembenahan lainnya yang dilakukan adalah terkait regulasi mengenai manajemen pengemudi atau sopir angkot untuk memaksimalkan pelayanan bagi penumpang. Karena itu, Dishub Kota Tangsel terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan para pengusaha transportasi umum.