Sabtu 14 Jan 2023 11:07 WIB

Bawaslu Sulbar Perkuat Kapasitas Pengawasan Pelanggaran Pemilu 2024

Bawaslu Sulbar menggelar rapat kerja persiapan Pemilu 2024.

Ilustrasi partai politik mempersiapkan diri menghadapi pemilu 2024.
Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Ilustrasi partai politik mempersiapkan diri menghadapi pemilu 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) memperkuat kapasitas pengawasan penanganan pelanggaran pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Provinsi Sulbar, Fitrinela Patonangi, di Mamuju, Jumat mengatakan, Bawaslu Sulbar menggelar rapat kerja (Raker) dengan tema "Kesiapan Penanganan Pelanggaran Dalam Menghadapi Pemilu 2024".

Ia mengatakan, Bawaslu Sulbar berupaya untuk terus memperkuat dan meningkatkan kapasitas dalam melakukan pengawasan dan penanganan pelanggaran pemilu 2024.

Menurut dia, penguatan kapasitas pengawasan pemilu akan terus dilakukan setiap bulan sebagai komitmen Bawaslu Sulbar dalam menciptakan pemilu jujur dan adil.

"Penguatan kapasitas akan dilakukan pada setiap kabupaten di Sulbar sehingga Bawaslu Sulbar akan mampu mengambil langkah strartegis dalam pengawasan pemilu 2024," katanya.

Anggota penanganan pelanggaran dan data informasi Bawaslu Sulbar, Muhammad Subhan,rapat koordinasi pengawasan pemilu tersebut juga bertujuan untuk melakukan perencanaan yang matang dalam pengawasan pemilu.

"Bawaslu Kabupaten di Sulbar diminta melakukan pelatihan penguatan kapasitas penanganan pelanggaran kepada Panwaslu Kecamatan," ujarnya.

Terdapat hal krusial dalam pengawasan Pemilu di Sulbar karena terdapat konflik sengketa wilayah perbatasan antara pemerintah Sulawesi Barat dan Sulawesi Tengah yakni di Kabupaten Pasangkayu dan Kabupaten Donggala.

Ia mengatakan, Bawaslu Sulbar dan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah akan melakukan koordinasi terkait sengketa wilayah perbatasan tersebut dengan melibatkan masing masing Bawaslu Kabupaten di wilayah konflik tersebut.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement