Sabtu 14 Jan 2023 12:01 WIB

Nama JK Rowling Dihapus dari Novel Harry Potter Oleh Situs Penjualan Buku, Fans Protes

Nama JK Rowling dihapus dari novel Harry Potter oleh situs penjual buku di Kanada.

Rep: Desy Susilawati/ Red: Qommarria Rostanti
Nama JK Rowling dihapus dari novel Harry Potter yang dijual di salah satu situs web penjualan buku di Toronto, Kanada. Penggemar pun protes atas tindakan tersebut. (ilustrasi)
Foto: EPA
Nama JK Rowling dihapus dari novel Harry Potter yang dijual di salah satu situs web penjualan buku di Toronto, Kanada. Penggemar pun protes atas tindakan tersebut. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Banyak penggemar novel Harry Potter karya JK Rowling mempertanyakan penghapusan nama penulis dari beberapa salinan seri buku ikoniknya oleh situs web penjualan buku di Toronto, Kanada. Buku tanpa nama JK Rowling ini kemudian dijilid dan dijual kembali kepada pembeli.

Penggemar bertanya-tanya apakah aktivitas tersebut melanggar undang-undang hak cipta atau undang-undang lainnya, atau tidak. "Bukankah menghapus hak cipta dan menjual kembali itu ilegal?," ujar salah satu netizen seperti dilansir dari laman Fox News, Sabtu (14/1/2023).

Baca Juga

"Saya yakin itu tidak sah," ujar orang lain.

"Saya biasanya tidak sadar hukum, tapi saya berharap JKR menggugat."

Masih banyak komentar lainnya. Namun, banyak komentator lain berbagi sudut pandang yang jauh berbeda. "Masih tidak mengubah siapa sebenarnya yang menulisnya," ujar seseorang.

"Menghilangkan namanya dari buku-buku itu dan memberinya sampul baru, namun pada akhirnya itu masih karya JK Rowling," tulis yang lain.

"Itu tidak sepenuhnya ilegal," kata komentator lain.

Situs web penjual buku di Kanada menghapus nama Rowling dari beberapa buku bekas dalam seri Potter. Dia kemudian mengemasnya kembali dan menawarkannya untuk dijual melalui situs web.

Dia juga membuka kesempatan bagi orang yang ingin menjual buku Harry Potter yang sudah mereka baca dengan harga 170 dolar AS (Rp 2,6 juta). Setelah dibeli, dia akan menjual kembali buku tersebut dengan cover baru.

Pakar hukum mengatakan, upaya artistik individu dilindungi oleh hak hukum. Pengacara menjelaskan, begitu seseorang membeli sebuah buku, pemilik buku itu bebas untuk mencoret nama di dalamnya, melepas sampulnya, menandai teksnya, mencabik-cabiknya atau menjualnya kembali jika orang tersebut memilihnya, selama tidak ada kecurangan yang dilakukan.

"Dia bisa melakukannya," ujar Ron Coleman, partner di Dhillon Law Group di New York.

"Ada aturan dalam undang-undang hak cipta yang disebut 'doktrin penjualan pertama', dan di bawah ini, secara umum, ketika Anda membeli sesuatu yang dilindungi oleh hak cipta, itu milik Anda," kata Coleman.

Meski begitu, Coleman mengatakan "doktrin penjualan pertama" tidak lantas membuat seseorang dapat membuat karya turunan darinya, misalnya tidak dapat mengambil buku orang lain, memotong dan menempelkannya, memindahkan, mengubah, dan menjualnya sebagai buku Anda sendiri. Di situs web yang menjual novel Harry Potter tanpa nama JK Rowling, orang tersebut berkata, "Kirimkan buku pribadi Anda untuk dipulihkan dan dihapus dari Rowling," ujar situs buku itu.

Dia juga menghapus halaman buku yang memuat namanya, seperti halaman hak cipta tanpa mengubah isi buku itu. Dia juga tidak mencantumkan nama penulis lain pada karya tersebut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement