REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Banyak penggemar novel Harry Potter karya JK Rowling mempertanyakan penghapusan nama penulis dari beberapa salinan seri buku ikoniknya oleh situs web penjualan buku di Toronto, Kanada. Buku tanpa nama JK Rowling ini kemudian dijilid dan dijual kembali kepada pembeli.
Penggemar bertanya-tanya apakah aktivitas tersebut melanggar undang-undang hak cipta atau undang-undang lainnya, atau tidak. "Bukankah menghapus hak cipta dan menjual kembali itu ilegal?," ujar salah satu netizen seperti dilansir dari laman Fox News, Sabtu (14/1/2023).
"Saya yakin itu tidak sah," ujar orang lain.
"Saya biasanya tidak sadar hukum, tapi saya berharap JKR menggugat."