Ahad 15 Jan 2023 15:58 WIB

Cegah Perambahan Hutan, Pemda di Bengkulu Gencarkan Patroli

Jika ada orang yang merusak hutan, maka petugas akan menyerahkan orang itu ke aparat.

Red: Erdy Nasrul
Ilustrasi Hutan
Foto: rtr
Ilustrasi Hutan

REPUBLIKA.CO.ID, KOTA BENGKULU -- Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama kepolisian dan sejumlah organisasi peduli lingkungan di Bengkulu saat ini gencar melakukan patroli pengamanan hutan guna mencegah terjadinya perambahan hutan.

Kepala Bidang Perencanaan, Pemanfaatan Hutan dan Perlindungan Konservasi Sumbar Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu Syamsul Hidayat di Bengkulu, Ahad (15/1/2023) menyebutkan, patroli tersebut merupakan kegiatan preventif yang dilaksanakan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan kawasan hutan dan mencegah terjadinya tindak pidana kehutanan guna menjaga keutuhan kawasan hutan.

"Kami gencar melakukan patroli pengamanan hutan bersama anggota Polda dan Polres setempat serta organisasi lingkungan seperti Kanopi Bengkulu. Patroli itu dilaksanakan sebagai upaya untuk mencegah dan membatasi ruang gerak tindak pelaku perusakan kawasan hutan di Bengkulu," katanya.

Dalam patroli tersebut jika ditemukan pelaku perusakan atau perambah kawasan hutan, maka pihaknya akan meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindak yang bersangkutan.