Poster duka cita dan simpati untuk para korban tragedi terlihat di kawasan Stadion Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur, Ahad (15/1/2023). Sidang perdana kasus Stadion Kanjuruhan akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Surabaya pada Senin (16/1/2023). Tragedi Stadion Kanjuruhan terjadi pada 1 Oktober 2022, saat berlangsungnya pertandingan antara Arema FC dan Persebaya. Sebanyak 135 orang meninggal dunia akibat tembakan gas air mata kepolisian ke tribun penonton yang menyebabkan kepanikan dan penonton saling berdesakan untuk menyelamatkan diri. (FOTO : EPA-EFE/MAST IRHAM)
Grafiti duka cita dan simpati untuk para korban tragedi terlihat di kawasan Stadion Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur, Ahad (15/1/2023). Sidang perdana kasus Stadion Kanjuruhan akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Surabaya pada Senin (16/1/2023). Tragedi Stadion Kanjuruhan terjadi pada 1 Oktober 2022, saat berlangsungnya pertandingan antara Arema FC dan Persebaya. Sebanyak 135 orang meninggal dunia akibat tembakan gas air mata kepolisian ke tribun penonton yang menyebabkan kepanikan dan penonton saling berdesakan untuk menyelamatkan diri. (FOTO : EPA-EFE/MAST IRHAM)
Karangan bunga duka cita dari Presiden Jokowi masih terpasang di kawasan Stadion Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur, Ahad (15/1/2023). Sidang perdana kasus Stadion Kanjuruhan akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Surabaya pada Senin (16/1/2023). Tragedi Stadion Kanjuruhan terjadi pada 1 Oktober 2022, saat berlangsungnya pertandingan antara Arema FC dan Persebaya. Sebanyak 135 orang meninggal dunia akibat tembakan gas air mata kepolisian ke tribun penonton yang menyebabkan kepanikan dan penonton saling berdesakan untuk menyelamatkan diri. (FOTO : EPA-EFE/MAST IRHAM)
Seorang pengendara motor melintasi foto-foto korban tragedi di kawasan Stadion Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur, Ahad (15/1/2023). Sidang perdana kasus Stadion Kanjuruhan akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Surabaya pada Senin (16/1/2023). Tragedi Stadion Kanjuruhan terjadi pada 1 Oktober 2022, saat berlangsungnya pertandingan antara Arema FC dan Persebaya. Sebanyak 135 orang meninggal dunia akibat tembakan gas air mata kepolisian ke tribun penonton yang menyebabkan kepanikan dan penonton saling berdesakan untuk menyelamatkan diri. (FOTO : EPA-EFE/MAST IRHAM)
Karangan bunga yang sudah layu masih terlihat dekat pintu gerbang 13 di kawasan Stadion Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur, Ahad (15/1/2023). Sidang perdana kasus Stadion Kanjuruhan akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Surabaya pada Senin (16/1/2023). Tragedi Stadion Kanjuruhan terjadi pada 1 Oktober 2022, saat berlangsungnya pertandingan antara Arema FC dan Persebaya. Sebanyak 135 orang meninggal dunia akibat tembakan gas air mata kepolisian ke tribun penonton yang menyebabkan kepanikan dan penonton saling berdesakan untuk menyelamatkan diri. (FOTO : EPA-EFE/MAST IRHAM)
Foto salah satu korban tragedi terlihat di pintu gerbang 13 di kawasan Stadion Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur, Ahad (15/1/2023). Sidang perdana kasus Stadion Kanjuruhan akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Surabaya pada Senin (16/1/2023). Tragedi Stadion Kanjuruhan terjadi pada 1 Oktober 2022, saat berlangsungnya pertandingan antara Arema FC dan Persebaya. Sebanyak 135 orang meninggal dunia akibat tembakan gas air mata kepolisian ke tribun penonton yang menyebabkan kepanikan dan penonton saling berdesakan untuk menyelamatkan diri. (FOTO : EPA-EFE/MAST IRHAM)
Warga beraktivitas di kawasan Stadion Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur, Ahad (15/1/2023). Sidang perdana kasus Stadion Kanjuruhan akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Surabaya pada Senin (16/1/2023). Tragedi Stadion Kanjuruhan terjadi pada 1 Oktober 2022, saat berlangsungnya pertandingan antara Arema FC dan Persebaya. Sebanyak 135 orang meninggal dunia akibat tembakan gas air mata kepolisian ke tribun penonton yang menyebabkan kepanikan dan penonton saling berdesakan untuk menyelamatkan diri. (FOTO : EPA-EFE/MAST IRHAM)
Warga beraktivitas di kawasan Stadion Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur, Ahad (15/1/2023). Sidang perdana kasus Stadion Kanjuruhan akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Surabaya pada Senin (16/1/2023). Tragedi Stadion Kanjuruhan terjadi pada 1 Oktober 2022, saat berlangsungnya pertandingan antara Arema FC dan Persebaya. Sebanyak 135 orang meninggal dunia akibat tembakan gas air mata kepolisian ke tribun penonton yang menyebabkan kepanikan dan penonton saling berdesakan untuk menyelamatkan diri. (FOTO : EPA-EFE/MAST IRHAM)
Foto udara suasana Stadion Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur, Ahad (15/1/2023). Sidang perdana kasus Stadion Kanjuruhan akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Surabaya pada Senin (16/1/2023). Tragedi Stadion Kanjuruhan terjadi pada 1 Oktober 2022, saat berlangsungnya pertandingan antara Arema FC dan Persebaya. Sebanyak 135 orang meninggal dunia akibat tembakan gas air mata kepolisian ke tribun penonton yang menyebabkan kepanikan dan penonton saling berdesakan untuk menyelamatkan diri. (FOTO : EPA-EFE/MAST IRHAM)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,MALANG -- Sidang perdana kasus tragedi Stadion Kanjuruhan akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Surabaya pada Senin (16/1/2023).
Tragedi Stadion Kanjuruhan terjadi pada 1 Oktober 2022 lalu, saat berlangsungnya pertandingan antara Arema FC dan Persebaya. Sebanyak 135 orang meninggal dunia akibat tembakan gas air mata kepolisian ke tribun penonton yang menyebabkan kepanikan dan penonton saling berdesakan untuk menyelamatkan diri.
sumber : EPA-EFE
Advertisement