REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menyetujui deklarasi darurat untuk negara bagian Kalifornia karena badai, Sabtu (14/1/2023) waktu setempat. Sejak akhir Desember, badai telah menghantam Golden State, menewaskan sedikitnya 19 orang, menyebabkan banjir, pemadaman listrik, tanah longsor, evakuasi, dan penutupan jalan.
"Biden memerintahkan bantuan federal untuk melengkapi upaya pemulihan negara bagian yang terkena dampak badai musim dingin yang parah, banjir, tanah longsor, dan tanah longsor," kata Gedung Putih dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip kantor berita Reuters, Ahad (15/1/2023).
"Tindakan presiden membuat dana federal tersedia untuk individu yang terkena dampak di wilayah Merced, Sacramento dan Santa Cruz," tambah pernyataan tersebut.
Hingga Sabtu, Kalifornia dihantam lebih banyak angin, hujan hingga salju lebat. Layanan Cuaca Nasional mengatakan, awal hujan disertai angin kencang dimulai di utara dan menyebar ke selatan. Badai pun diprediksi akan menyusul hingga awal pekan depan.