Ahad 15 Jan 2023 18:11 WIB

Bupati Cianjur Pastikan Rumah Rusak Akibat Gempa Dapat Bantuan

Warga yang rumahnya belum terdata dapat melapor ke aparat desa setempat.

Warga beraktivitas di depan tempat darurat untuk hunian di Kampung Surupan, Desa Sukawangi, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, Senin (9/1/2023). Bupati Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Herman Suherman, memastikan seluruh rumah yang rusak akibat gempa bumi di Cianjur, mendapat bantuan dari pemerintah.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Warga beraktivitas di depan tempat darurat untuk hunian di Kampung Surupan, Desa Sukawangi, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, Senin (9/1/2023). Bupati Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Herman Suherman, memastikan seluruh rumah yang rusak akibat gempa bumi di Cianjur, mendapat bantuan dari pemerintah.

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Bupati Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Herman Suherman, memastikan seluruh rumah yang rusak akibat gempa bumi di Cianjur, mendapat bantuan dari pemerintah. Sehingga warga yang rumahnya belum terdata dapat melapor ke aparat desa setempat.

"Kalau belum terdata sama sekali silakan menghubungi aparat desa setempat atau dinas penghubung yang sudah ditempatkan di masing-masing desa dan kecamatan terdampak ringan, sedang dan berat," kata Herman di Cianjur, Ahad (15/1/2023).

Baca Juga

Hingga saat ini, Pemkab Cianjur bersama BNPB masih melakukan verifikasi hasil dari tim survei terhadap rumah warga yang rusak akibat gempa 5,6 magnitudo yang mengguncang Cianjur, Senin (21/11/2022) dengan hitungan sementara sekitar 71 ribu unit rusak.

Selanjutnya, kata dia, setelah menerima data rumah rusak dari BNPB, pihaknya akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Bupati dan segera diserahkan kembali ke BNPB untuk segera ditindaklanjuti agar warga segera mendapat bantuan dari pemerintah. Pemkab Cianjur akan segera mengumumkan hasil verifikasi dan pendataan secara resmi, sehingga warga dapat melihat hasilnya di balai desa masing-masing dan ketika mendapati hasil yang tidak sesuai dapat melaporkan kembali ke aparat desa atau penghubung.

"Warga dapat melaporkan kondisi terakhir rumahnya sebelum tujuh hari setelah pengumuman keluar, ketika tidak sesuai akan dilakukan perbaikan data, contoh sebelum didata rusak sedang namun terjadi gempa susulan menjadi ambruk atau rusak berat," kata Herman.

Pendataan yang dilakukan bersama BNPB termasuk sangat cepat karena kurang dari tiga bulan setelah bencana. "Pendataan sudah tuntas dilakukan dan warga dapat segera menerima bantuan dari pemerintah untuk membangun kembali rumahnya," kata Herman.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement