Ahad 15 Jan 2023 20:48 WIB

Polisi Tangkap Produsen Rokok Elektrik Sabu di Kembangan

Polisi menangkap produsen rokok elektrik yang mengandung sabu di Kembangan, Jakbar.

Rokok elektrik. Ilustrasi. Polisi menangkap produsen rokok elektrik yang mengandung sabu di Kembangan, Jakbar.
Foto: Dailymail
Rokok elektrik. Ilustrasi. Polisi menangkap produsen rokok elektrik yang mengandung sabu di Kembangan, Jakbar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya berhasil menangkap produsen rokok elektrik (vape) mengandung sabu yang dikemas dalam bentuk cair di sebuah rumah di Jalan Melati No.19 RT 012/RW 04, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat.

"Berawal dari penangkapan MR pada Sabtu (14/1) pukul 15.45 sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Minggu.

Dalam pengembangan kasus itu, kemudian polisi menangkap Rafi di rumah produksi rokok elektroniknya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat serta mengamankan sejumlah barang bukti pada Sabtu sore.

Barang bukti narkoba cair tersebut diduga berasal dari Iran, Cina, dan Hongkong yang siap untuk diedarkan. "Barang bukti pertama ada dua buah paket yang di dalamnya berisi masing-masing satu botol ukuran 30ml diduga narkotika jenis sabu cair dalam rokok elektrik," sambungnya.

Lebih lanjut, di dalam rumah tersebut juga diamankan barang bukti berupa cairan vapemengandung narkoba yang dikemas sejumlah botol terdiri dari 363 botol kemasan 50ml diduga berisiisopropylbenzylamine serta 41 botol kemasan 30ml diduga berisimetilendioksimetamfetamina (MDMA Pinaca).

Trunoyudo menambahkan pihaknya juga menemukan cairan alkohol rasa kopi diduga bisa menjadi kamuflase peredaran narkoba yang dicampurkan ke dalam minuman.

"Ditemukan juga satu buah ember warna hijau yang di dalamnya berisi bubuk warna kuning MDMA cairan alkohol rasa kopi 90 persen yang sudah dicampur," tambahnya.

Dengan demikian, Trunoyudo mengimbau kepada masyarakat untuk waspada dengan peredaran narkoba yang proses pendistribusiannya melalui daring.

Pihaknya sebagai penegak hukum akan mengambil tindakan tegas kepada pengedar maupun pengguna narkotika untuk memutus rantai peredaran narkoba.

"Kami mengimbau berhati-hati ketika membeli isivapedalam bentuk cair karena mungkin saja itu mengandung narkotika, apapun sejenisnya," tegasnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement