Ahad 15 Jan 2023 23:34 WIB

Sebanyak 80 Ribu Warga Israel Gelar Unjuk Rasa Tolak Reformasi Peradilan

Warga Israel menilai perombakan peradilan justru akan merugikan penduduk

Rep: Mabruroh/ Red: Nashih Nashrullah
Warga Israel mengibarkan bendera nasional (ilustrasi). Warga Israel menilai perombakan peradilan justru akan merugikan penduduk
Foto: AP/Maya Alleruzzo
Warga Israel mengibarkan bendera nasional (ilustrasi). Warga Israel menilai perombakan peradilan justru akan merugikan penduduk

REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV — Lebih dari 80 ribu pengunjuk rasa Israel menggelar demo di Tel Aviv pada Ahad (15/1/2023). Mereka berunjuk rasa menentang rencana pemerintah koalisi sayap kanan yang baru untuk merombak peradilan.  

Reformasi, antara lain akan memudahkan parlemen untuk membatalkan keputusan Mahkamah Agung. Para pengunjuk rasa menggambarkan perubahan yang diusulkan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu itu sebagai serangan terhadap pemerintahan demokratis.

Baca Juga

Kritikus mengatakan reformasi akan melumpuhkan independensi peradilan, mendorong korupsi, mengatur kembali hak-hak minoritas dan menghilangkan kredibilitas sistem pengadilan Israel.  

Dilansir dari Saudi Gazette, Ahad (15/1/2023), demonstrasi juga diadakan di luar kediaman perdana menteri di Yerusalem dan di kota utara Haifa. Sekelompok pengunjuk rasa bentrok dengan polisi saat mencoba memblokir jalan utama, jalan raya Ayalon, di Tel Aviv. 

Spanduk merujuk pada koalisi baru yang dipimpin Netanyahu sebagai pemerintahan yang memalukan. Di antara mereka yang menentang adalah ketua Mahkamah Agung Israel, Esther Hayat dan jaksa agung negara itu.  

Samantha Granville dari BBC di Tel Aviv melihat pengunjuk rasa mengenakan bendera Israel, membawa poster dalam bahasa Ibrani, dan gambar Netanyahu dengan tanda X di mulutnya.  

Ada sekelompok gadis muda dengan cetakan tangan bercat merah menutupi mulut mereka. Mereka ingin memberi tahu pemerintah bahwa mereka tidak akan diam. 

Seorang wanita, yang meminta untuk tidak menggunakan namanya, mengatakan melalui air matanya bahwa dia adalah generasi kedua yang selamat dari Holocaust. 

"Orang tua saya berimigrasi dari rezim non-demokratis untuk hidup dalam demokrasi," katanya. "Mereka datang dari rezim totaliter untuk hidup bebas. Jadi melihat ini hancur sungguh memilukan,” ungkapnya. 

Dia dan temannya mengatakan mereka mengharapkan Netanyahu untuk mencoba perubahan radikal, tetapi tidak pernah berpikir mereka akan melakukannya secepat ini.  

Ini adalah demonstrasi terbesar sejak pemerintahan koalisi baru Netanyahu dilantik, pada Desember tahun lalu. Partai-partai oposisi telah meminta warga Israel untuk bergabung dalam aksi unjuk rasa untuk "menyelamatkan demokrasi" dan memprotes rencana pemeriksaan peradilan.  

Di bawah rencana yang diumumkan Menteri Kehakiman Yariv Levin awal bulan ini, mayoritas di Knesset (parlemen) akan memiliki kekuatan untuk secara efektif membatalkan keputusan Mahkamah Agung. 

Ini dapat memungkinkan pemerintah saat itu untuk meloloskan undang-undang tanpa takut akan dirobohkan.  

Baca juga: Kisah Pembantaian Brutal 20 Ribu Muslim Era Ottoman Oleh Pemberontak Yunani  

Kritikus khawatir pemerintah baru dapat menggunakan ini untuk membatalkan persidangan kriminal Netanyahu yang sedang berlangsung, meskipun pemerintah belum mengatakan akan melakukan itu. 

Netanyahu diadili atas tuduhan penyuapan, penipuan, dan pelanggaran kepercayaan, sesuatu yang sangat dia bantah.  

Reformasi juga akan memberi politisi lebih banyak pengaruh atas penunjukan hakim, dengan sebagian besar anggota panitia seleksi berasal dari koalisi yang berkuasa.  

Jika disahkan menjadi undang-undang, rencana tersebut dapat mempermudah pemerintah untuk membuat undang-undang yang mendukung permukiman Yahudi di Tepi Barat yang diduduki tanpa mengkhawatirkan tantangan di Mahkamah Agung.  

Israel sebelumnya telah menyoroti kekuatan pengadilan untuk memutuskannya, sebagai cara untuk menumpulkan kritik internasional terhadap tindakan tersebut.

 

Sumber: saudigazette

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement