Personel Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jawa Timur melakukan sterilisasi ruang sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Surabaya, Jawa Timur, Senin (16/1/2023). Sterilisasi di sejumlah ruang sidang PN Surabaya tersebut dilakukan untuk mengamankan jalannya sidang kasus tragedi Stadion Kanjuruhan Malang. (FOTO : ANTARA FOTO/Didik Suhartono)
Personel Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jawa Timur melakukan sterilisasi ruang sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Surabaya, Jawa Timur, Senin (16/1/2023). Sterilisasi di sejumlah ruang sidang PN Surabaya tersebut dilakukan untuk mengamankan jalannya sidang kasus tragedi Stadion Kanjuruhan Malang. (FOTO : ANTARA FOTO/Didik Suhartono)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Personel Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jawa Timur melakukan sterilisasi ruang sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Surabaya, Jawa Timur, Senin (16/1/2023).
Sterilisasi di sejumlah ruang sidang PN Surabaya tersebut dilakukan untuk mengamankan jalannya sidang kasus tragedi Stadion Kanjuruhan Malang.
sumber : Antara Foto
Advertisement