REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pengacara Ferry Irawan, Jeffery Simatupang membantah kliennya melakukan penganiayaan terhadap sang istri Venna Melinda. Jeffery menilai, berita terkait laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dituduhkan Venna Melinda sudah sangat liar. Padahal, lanjut Jeffery, kliennya sama sekali tidak pernah melakukan penganiayaan tersebut.
"Berita ini sudah terlalu liar. Ada pemukulan, penganiayaan, seakan-akan klien saya ini bringas sekali. Tidak pernah terjadi apapun di sana. Tidak ada pemukulan, tidak ada penganiayaan tersebut," ujarnya dikonfirmasi Senin (16/1/2023).
Jeffery memastikan kliennya bakal memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan perdana setelah statusnya dinaikkan menjadi tersangka. Jeffery bahkan menyatakan, pihaknya siap buka-bukaan terhadap penyidik terkait apa yang sebenarnya terjadi. "Kita akan buka semuanya. Kita siap menghadapi proses hukum," ujarnya.
Jeffery tidak terima kliennya yang disebut tidak bersalah terus dipojokkan dalam kasus ini. Maka dari itu, lanjut Jeffery, pihaknya akan membuka fakta sesungguhnya terkait apa yang terjadi di Kota Kediri. "Orang yang tidak bersalah jangan semakin diinjak. Orang yang tidak melakukan jangan semakin ditekan. Makanya kita akan buka faktanya," kata Jeffery.
Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik Polda Jatim mengagendakan pemeriksaan Ferry Irawan pada Senin (16/1/2023) setelah statusnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka. Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan tambahan terhadap Venna Melinda pada Kamis (12/1/2023).