Senin 16 Jan 2023 11:49 WIB

Ratusan Yahudi Israel Kembali Berulah, Serbu Kompleks Masjid Al-Aqsa dan Gelar Talmud

Yahudi ekstremis kerap melakukan provokasi di Kompleks Masjid Al-Aqsa

Rep: Andrian Saputra / Red: Nashih Nashrullah
Ilusrasi ekstremis Yahudi Israel mengunjungi Temple Mount di Kompleks Masjid Al-Aqsa. Yahudi ekstremis kerap melakukan provokasi dengan menggelar Talmud.
Foto: AP/Maya Alleruzzo
Ilusrasi ekstremis Yahudi Israel mengunjungi Temple Mount di Kompleks Masjid Al-Aqsa. Yahudi ekstremis kerap melakukan provokasi dengan menggelar Talmud.

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM — Sebanyak 292 pemukim ekstremis Israel  menyerbu Kompleks Masjid Al-Aqsa di kota Yerusalem yang diduduki pada Ahad (15/1/2023). Mereka berdatangan ke Masjid Al-Aqsa di bawah perlindungan ketat dari polisi Israel. 

Seperti dilansir kantor berita Wafa pada Senin (16/1/223) menurut Wakaf Islam, para pemukim termasuk mahasiswa Yahudi masuk situs suci Islam itu melalui Bab al-Maghariba dan melakukan ritual Talmud di kompleksnya. 

Baca Juga

Sejak 2003, otoritas pendudukan Israel telah mengizinkan para pemukim memasuki kompleks tersebut hampir setiap hari, kecuali hari Jumat, hari istirahat dan ibadah umat Islam. 

Wakaf Islam telah berulang kali menggambarkan kehadiran para pemukim di Masjid Al-Aqsa sebagai hal yang provokatif, dengan mengatakan bahwa jamaah dan penjaga Palestina di Al-Aqsa merasa tidak nyaman dengan kehadiran polisi Israel dan para pemukim yang mengunjungi tempat suci Islam tersebut. 

Israel merebut Yerusalem Timur, tempat Masjid Al-Aqsa berada, selama Perang Enam Hari pada 1967 dalam suatu tindakan yang tidak pernah diakui masyarakat internasional.  

Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir memasuki halaman Masjid Al-Aqsa dengan perlindungan pasukan pendudukan Israel pada Selasa (3/1/2023).

Kompleks Al-Aqsa telah dikelola secara turun temurun selama ratusan tahun oleh umat Islam di bawah wakaf keagamaan.

Wakaf yang didanai Yordania terus mengelola situs tersebut sejak 1967, sementara Israel memegang kendali keamanan. Di bawah kesepakatan lama, status quo Al-Aqsa hanya mengizinkan Muslim menunaikan salat. Sedangkan kunjungan non-Muslim hanya diizinkan pada waktu tertentu.

Sekretariat Jenderal Organisasi Kerjasama Islam (OKI) yang berbasis di Jeddah, dengan keras mengutuk tindakan tersebut. OKI menyebutnya sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional.

OKI mendesak masyarakat internasional untuk bertanggung jawab dan mengakhiri ketidakstabilan yang memicu pelanggaran ini.

Baca juga: Al-Fatihah Giring Sang Ateis Stijn Ledegen Jadi Mualaf: Islam Agama Paling Murni

Kecaman organisasi Arab dan Muslim regional menambah seruan komunitas internasional untuk mendukung rakyat Palestina dan menekan pendudukan Israel untuk berkomitmen pada resolusi legitimasi internasional dan menghidupkan kembali negosiasi perdamaian, solusi dua negara dan inisiatif Arab untuk perdamaian.

Al-Aqsa mewakili situs tersuci ketiga di dunia. Orang Yahudi, sementara itu, menyebut daerah itu Temple Mount, mengatakan itu adalah situs dua kuil Yahudi di zaman kuno.

Israel menduduki Yerusalem Timur, tempat al-Aqsa berada, selama Perang Arab-Israel tahun 1967. Israel menganeksasi seluruh kota pada 1980, dalam suatu langkah yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement