Bantah Lakukan KDRT, Ferry Irawan Siap Buka Fakta Kejadian di Kediri
Rep: Dadang Kurnia/ Red: Yusuf Assidiq
Ferry Irawan didamping pengacaranya Jeffery Simatupang di Mapolda Jatim. | Foto: Dadang Kurnia
REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ferry Irawan, melalui pengacaranya Jeffery Simatupang, membantah telah melakukan kekerasan dan penganiayaan terhadap sang istri Venna Melinda. Jeffery bahkan menyatakan pihaknya siap buka-bukaan terhadap penyidik terkait apa yang sebenarnya terjadi.
"Kita akan buka semuanya. Kita siap menghadapi proses hukum," ujarnya, di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Senin (16/1/2023).
Lebih lanjut, Jeffery tidak terima kliennya yang disebut tidak bersalah terus dipojokkan dalam kasus ini. Maka dari itu, lanjut Jeffery, pihaknya akan membuka fakta sesungguhnya terkait apa yang terjadi di Kota Kediri.
"Orang yang tidak bersalah jangan semakin diinjak. Orang yang tidak melakukan jangan semakin ditekan. Makanya kita akan buka faktanya," tegas Jeffery.
Ia pun menilai, berita terkait laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dituduhkan Venna Melinda sudah sangat liar. Padahal, lanjut Jeffery, kliennya sama sekali tidak pernah melakukan penganiayaan tersebut.
"Berita ini sudah terlalu liar. Ada pemukulan, penganiayaan, seakan-akan klien saya ini beringas sekali. Tidak pernah terjadi apapun di sana. Tidak ada pemukulan, tidak ada penganiayaan tersebut," ujarnya.
Jeffery memastikan kliennya bakal memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan perdana setelah statusnya dinaikkan menjadi tersangka.
Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik Polda Jatim mengagendakan pemeriksaan Ferry Irawan pada Senin (16/1) setelah statusnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka. Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan tambahan terhadap Venna Melinda pada Kamis (12/1).