REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, menyerahkan laporan hasil pemeriksaan ke BPK Jabar terkait Anggaran 2022, di Gedung Sate, Senin (16/1/2023). Menurutnya, BPK Jabar memberikan waktu pada pihaknya untuk melengkapi dan mengklarifikasi dokumen.
"Hari ini penyerahan laporan hasil pemeriksaan yang sifatnya interim. Itu BPK memberi waktu jika ada dokumen yang belum lengkap untuk klarifikasi dan lain sebagainya. Itu tadi kita disampaikan agar semua hasil pemeriksaan segera di follow up secepat-cepatnya selengkap-lengkapnya," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil.
Sehingga, kata dia, Emil nanti hasil akhirnya adalah semua sudah merasa itu yang paling faktual. Bentuk anggaran yang diperiksa pun, bermacam-macam. Yakni, ada belanja modal, belanja hibah, barang jasa dan lain sebagainya.
"Kami diberikan waktu sampai tanggal 24 Januari untuk mengklarifikasi catatan. Ya berarti semingguan," katanya.
Saat ditanya berapa jumlah catatan dari BPK, Emil mengatakan lumayan banyak. Tapi tadi, ia tidak spesifik ke satu dinas tapi poinnya masih ada waktu untuk memperbaiki.
"Kan kadang-kadang mungkin kurang dokumen, disimpulkan, ya sudah saja dilengkapi dokumen menjelaskan. Jadi saya tidak bisa spesifik, nanti saja di hal-hal yang sifatnya final, kan sekarang belum final," katanya.
Emil mengatakan, hal baik di Jawa Barat tahun penyerapan anggaran tertinggi di Indonesia. Yakni, penyerapan mencapai 96 persen. "Itu Rekor juga ya dalam sejarah Jabar, artinya kami serius merencanakan dengan baik semksimal mungkin, bahwa dalam perjalanan ada temuan memang sudah bekerja sama dengan BPK, khususnya perwakilan BPK Jawa Barat untuk memastikan uang rakyat ini benar-benar sesuai dengan perencanaan dan kualitas," ujarnya.