Senin 16 Jan 2023 12:54 WIB

Presiden Ukraina Setujui Sanksi Terhadap 198 Tokoh Budaya dan Media Rusia

Sanksi itu disebutkan akan diberlakukan selama periode 10 tahun.

Red: Esthi Maharani
Presiden Ukraina, Volodymyr Zelenskyy pada Ahad (15/1/2023) menandatangani dekret yang memberikan lampu hijau untuk sanksi terhadap 198 tokoh budaya dan media Rusia.
Foto: AP Photo/Carolyn Kaster
Presiden Ukraina, Volodymyr Zelenskyy pada Ahad (15/1/2023) menandatangani dekret yang memberikan lampu hijau untuk sanksi terhadap 198 tokoh budaya dan media Rusia.

REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL - Menjelang setahun perang di Ukraina, Presiden Volodymyr Zelenskyy pada Ahad (15/1/2023) menandatangani dekret yang memberikan lampu hijau untuk sanksi terhadap 198 tokoh budaya dan media Rusia.

Pada dekret yang dicantumkan di situs Kantor Kepresidenan Ukraina itu tertulis bahwa usulan dari Dinas Keamanan Ukraina (SBU) menjatuhkan sanksi terhadap 198 tokoh budaya dan media di Rusia. Sanksi itu disebutkan akan diberlakukan selama periode 10 tahun.

"Kabinet Menteri Ukraina, bersama dengan SBU dan Bank Nasional Ukraina, akan memastikan implementasi dan pengawasan efektivitas (sanksi) ekonomi khusus pribadi dan langkah pembatasan lainnya," bunyi dekret tersebut.

Dekret itu juga menginstruksikan Kementerian Luar Negeri Ukraina untuk memberi tahu "otoritas kompeten dari Uni Eropa, Amerika Serikat, dan negara-negara lainnya tentang pemberlakuan sanksi dan bersama mereka mengangkat isu penerapan langkah pembatasan serupa."

Pekan lalu, Zelenskyy menyetujui sanksi serupa terhadap 119 tokoh dan artis Rusia.

Sejak perang mulai muncul pada Februari 2022, kalangan tokoh budaya Rusia, pelaku dunia hiburan, dan lainnya mendapat kecaman jika menolak mengambil sikap terbuka untuk menentang perang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement