Senin 16 Jan 2023 13:02 WIB

Terjebak dalam Majelis Ghibah, Apa yang Harus Dilakukan?

Ghibah merupakan akhlak tercela yang merusak silaturahim.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Erdy Nasrul
Ghibah
Foto: outlookofafghanistan
Ghibah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saat sedang ikut berkumpul bersama orang-orang, sering kali pembicaraannya berisi ghibah atau menggunjing. Lantas bagaimana sikap sebaiknya seorang Muslim dalam merespons perkumpulan yang sedang melakukan ghibah atau pergunjingan itu?

Ulama Imam Nawawi dalam Al-Adzkaar Al-Nawawiyyah menyampaikan, ghibah tidak hanya haram bagi yang membicarakannya, tetapi juga bagi yang mendengarnya atau menyetujuinya. Maka, ketika mendengar orang yang sedang ghibah, wajib mencegahnya selama tidak ada kekhawatiran menimbulkan mudharat akibat pencegahan yang dilakukannya.

Jika merasa khawatir, maka wajib mengingkari dengan hati dan meninggalkan perkumpulan atau majelis tersebut bila memang bisa meninggalkannya. Kalau mampu mengingkari pembicaraan ghibah dengan lisan, misalnya dengan mengalihkan pembicaraan, maka itulah yang harus dilakukan.

Namun, kalau pun sudah mencegah perbuatan ghibah dengan lisan tetapi sebetulnya dalam hati terdapat keinginan agar ghibah itu terus berlangsung, maka ia tidak lepas dari dosa, sebagaimana pendapat Abu Hamid Al-Ghazali.