Senin 16 Jan 2023 14:09 WIB

4 Tahapan Pelarangan Khamar dan Fakta tak Ada yang Diharamkan Melebihinya

Islam melarang khamar melalui empat tahapan.

Rep: Amri Amrullah / Red: Nashih Nashrullah
Memilih Minuman Beralkohol minum bir anggur alkohol bagian dari khamar (ilustrasi). Islam melarang khamar melalui empat tahapan menunjukkan dahsyatnya larangan
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Memilih Minuman Beralkohol minum bir anggur alkohol bagian dari khamar (ilustrasi). Islam melarang khamar melalui empat tahapan menunjukkan dahsyatnya larangan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Para Ulama sepakat Islam ketika secara syariat mulai dipraktikkan  Nabi Muhammad SAW, tidak serta merta mengharamkan minuman keras atau khamar.

Ada tahapan dan proses dengan berbagai pendekatan yang dijalankan Rasulullah atas arahan Allah SWT kepada masyarakat yang saat itu mulai menerima Islam dari budaya lama Jahiliyah.

Baca Juga

Merujuk pada Journal of Islamic Family Law, Hamidullah Mahmud, yang ditulis Siti Mahmudah dalam Oase, ada empat tahap yang dilewati Khamar sampai dihukumi haram. Tahap tersebut diambil dari Asbabun an-Nuzul ayat-ayat yang berkaitan dengan khamar. Adapun empat tahap tersebut yakni sebagai berikut:

Pertama, dalam Surat An-Nahl ayat 67. Turun sebelum diharamkannya khamar dan mulai menganjurkan menghindari khamar karena terdapat tanda memabukkan. Allah SWT berfirman, yang artinya: