Senin 16 Jan 2023 15:05 WIB

Astagfirullah, Penduduk Miskin Naik Jadi 26,36 Juta Orang

BPS mencatat jumlah penduduk miskin pada September 2022 menembus 26,36 juta orang.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Ahmad Fikri Noor
Suasana kawasan pemukiman padat di bantaran kali Ciliwung, Jakarta, Kamis (14/9/2022). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk miskin pada September 2022 menembus 26,36 juta orang.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Suasana kawasan pemukiman padat di bantaran kali Ciliwung, Jakarta, Kamis (14/9/2022). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk miskin pada September 2022 menembus 26,36 juta orang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk miskin pada September 2022 menembus 26,36 juta orang. Kepala BPS Margo Yuwono menuturkan angka tersebut meningkat jika dibandingkan Maret 2022.

"Dibandingkan Maret 2022, jumlah penduduk miskin meningkat 0,20 juta orang," kata Margo dalam konferensi pers, Senin (16/1/2023).

Baca Juga

Meski begitu, Margo menyampaikan, jumlah penduduk miskin mengalami penurunan 0,14 juta orang dibandingkan September 2021. Margo menyampaikan, tingkat kemiskinan pada September 2022 juga mengalami kenaikan tipis dibandingkan 2022. Persentase penduduk miskin pada September 2022 tercatat sebesar 9,57 persen.

"Jadi September 2022 ini, tingkat kemiskinan naik tipis. Angka tersebut meningkat 0,03 persen poin terhadap Maret 2022 dan menurun 0,14 persen poin terhadap September 2021," tutur Margo.

Sementara, berdasarkan daerah tempat tinggal pada periode Maret 2022–September 2022, Margo menyebut jumlah penduduk miskin perkotaan naik sebesar 0,16 juta orang. Sedangkan di perdesaan naik sebesar 0,04 juta orang.

"Persentase kemiskinan di perkotaan naik dari 7,50 persen menjadi 7,53 persen. Sementara itu, di perdesaan naik dari 12,29 persen menjadi 12,36 persen," ungkap Margo.

Pada September 2022, Margo mengatakan, secara rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,34 orang anggota rumah tangga. Dengan begitu, Margo menyebut besarnya garis kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata sekitar Rp 2,32 juta per rumah tangga miskin per bulan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement