REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, Jawa Barat, berupaya meningkatkan layanan perparkiran dan penertiban di sejumlah ruas jalan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah kondisi perparkiran di ruas Jalan Ir H Djuanda (Dago).
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi ikut memantau kondisi parkir di Jalan Ir H Djuanda, Senin (16/1/2023). “Masyarakat kembali banyak yang mengeluhkan terkait dengan kondisi kawasan Ir Djuanda (Dago) semrawut dengan kondisi parkir yang belum tertata,” kata dia.
Karena itu, Fahmi bersama jajaran Dishub Kota Sukabumi berupaya melakukan penataan dan penertiban. Fahmi juga berkomunikasi dengan juru parkir di kawasan tersebut agar menjalankan tugas dengan disiplin dan mengatur parkir kendaraan supaya tertib. “Saya ingin keberadaan juru parkir menambah lebih indah, bukan malah semrawut dalam kondisi perparkiran,” kata Fahmi.
Menurut Kepala Dishub Kota Sukabumi Imran Whardhani, pada Senin ini dilakukan pemantauan di sejumlah titik ruas Jalan Ir H Djuanda, mulai sekitar pukul 06.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB. Dari hasil pendataan, kata dia, kebanyakan kendaraan yang diparkir merupakan sepeda motor yang dipakai pelajar. Ia mengatakan, banyak pelajar itu yang belum memiliki surat izin mengemudi (SIM).
Di sekolah para pelajar tersebut, menurut Imran, diterapkan kebijakan motor tidak boleh diparkir di lingkungan sekolah jika tidak mempunyai SIM. Karena itu, sejumlah pelajar yang tidak mempunyai SIM memarkirkan motornya di ruas Jalan Ir H Djuanda.
Imran mengatakan, Dishub Kota Sukabumi akan berkoordinasi dengan jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota untuk menyikapi permasalahan tersebut.
Fahmi pun menyoroti pelajar yang membawa kendaraan tanpa memiliki SIM. Ia mengimbau orang tua tidak memfasilitasi anak menggunakan motor pribadi apabila belum memiliki SIM, demi keselamatan anak.