Ahad 10 Mar 2013 17:15 WIB

Bayar Pajak Gampang Kok

e Filling
Foto: pajak
e Filling

REPUBLIKA.CO.ID,AKARTA- Seiring dengan kemajuan zaman, masyarakat semakin dimanjakan dengan kecanggihan teknologi.

Semua bisa dilakukan dengan mudah tanpa perlu bersusah payah. Belanja, membayar tagihan, membayar uang kuliah semua bisa dilakukan secara online.  Sekarang masyarakat juga bisa merasakan mudahnya mengurus pajak dengan e-Filling. Masyarakat tak perlu lagi datang ke Kantor Pelayanan Pajak(KPP) untuk melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT).

Cukup dengan mengakses situs resmi Direktorat Jenderal Pajak(DJP) www.pajak.go.id.

Cukup dengan mengisi data-data diri dan menggunakan nomor pokok wajib pajak (NPWP) sebagai identitas resmi. Membayar pajaknya pun cukup mudah.  Masyarakat hanya perlu datang ke bank untuk menyetornya. Atau sekali lagi dengan kecanggihan teknologi masyarakat bisa menggunakan online banking.

 

Penulis: Ambarwati--Fakultas Ekonomi Universitas Satya Negara Indonesia (USNI) Jakarta

sumber : USNI
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement