Cekoki Kucing dengan Tuak, Keisengan Tiga Remaja Tuai Kecaman
Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yusuf Assidiq
Anggota Polsek Ambarawa meminta keterangan para remaja terkait beredarnya rekaman video sejumlah remaja yang mencekoki anak kucing dengan tuak, di Mapolsek Ambarawa, Senin (16/1). | Foto: Dokumen
REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Berawal dari iseng, tindakan sejumlah remaja di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah ini, berbuntut panjang. Mereka mencekoki seekor anak kucing dengan tuak, sejenis minuman tradisional yang mengandung alkohol di sebuah ruangan.
Para remaja tersebut bahkan tertawa cekikikan setelah melihat binatang piaraan itu terlihat sempoyongan. Rekaman video perbuatan para remaja ini beredar luas dan menjadi viral di media sosial, sejak diunggah oleh akun Instagram @rumahsinggahclow, pada Ahad (15/1/2023).
Buntutnya, beragam komentar yang mengecam tindakan tersebut datang dari warganet yang mengatasnamakan komunitas pecinta kucing. Termasuk sejumlah warga pecinta kucing di Ungaran dan Kota Semarang mendatangi Polsek Ambarawa dan mendesak aparat menindaklanjuti persoalan ini.
Hingga tiga orang remaja yang diduga merupakan remaja yang ada dalam rekaman video tersebut didatangkan ke Mapolsek Ambarawa untuk diminta keterangannya, Senin (16/1/2023).
Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika membenarkan bahwa ada tiga remaja yang diminta keterangannya terkait rekaman video tersebut oleh aparat Polsek Ambarawa.
“Mereka diduga merupakan para remaja yang ada dalam rekaman video itu,” jelas kapolres, yang dikonfirmasi, di Ungaran, Kabupaten Semarang.
Sementara itu, Kapolsek Ambarawa, AKP Abdul Mufid menambahkan, ketiga remaja lingkungan Karanganyar, Kelurahan Tambakboyo ini, masih diminta keterangannya.
Ia juga membenarkan, persoalan ini mendapatkan perhatian dari warga penyayang kucing. “Mereka mendatangi Polsek Ambarawa untuk melakukan koordinasi,” ungkapnya.
Kapolsek berharap agar seluruh warga Kabupaten Semarang tidak memperlakukan hewan secara semena-mena. “Karena hewan juga mahluk hidup dan tidak bisa diperlakukan seperti itu,” kata dia.
Rina Fatma Ningrum, salah satu penyayang kucing yang mendatangi Polsek Ambarawa mengatakan, kepolisian mendorong upaya mediasi dan menyelesaikan secara kekeluargaan.
Namun ia dan beberapa komunitas penyayang kucing belum bisa menyepakati. “Artinya, kalau diselesaikan secara kekeluargaan kemudian ada maaf, maka permasalahan ini selesai,” jelasnya, melalui sambungan telepon.
Ia ingin ada efek jera yang diberikan kepada para pelaku kesewenang-wenangan terhadap binatang itu. “Mungkin, hari ini yang dicekoki tuak hanya kucing, bukan tidak mungkin nantinya orang lain atau remaja putri hingga terjadi perbuatan dengan implikasi hukum yang lebih berat,” ungkap dia.