REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon mencatat, belum seluruh kelurahan di Kota Cirebon bebas dari buang air besar (BAB) sembarangan. Dari 22 kelurahan yang ada, baru 19 kelurahan yang ditetapkan sebagai kelurahan Open Defecation Free (ODF) atau stop buang air besar sembarangan.
"Jadi baru 81 persen kelurahan yang ODF secara akses masyarakat ke jamban. Tetapi masih banyak yang belum memiliki jamban yang terhubung dengan septic tank. Kelurahan yang belum ODF ada empat lagi," kata Kepala Dinkes Kota Cirebon, Siti Maria Listiawaty, saat deklarasi Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon sebagai kelurahan ODF, Senin (16/1/2023).
Maria mengatakan, persentase di tingkat masyarakat dalam mengakses jamban memang sudah 100 persen. Tetapi masih banyak yang mengabaikan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), seperti limbah dari jamban yang dibuang ke sungai atau selokan yang justru mencemari lingkungan.
"Pemenuhan jamban yang sehat bisa mengurangi resiko diare, terlebih diare merupakan peringkat kedua sebagai penyebab kematian pada balita setelah pneumonia atau penyakit menular dari peradangan paru-paru yang disebabkan oleh infeksi," ujar Siti Maria.
Sementara itu, Lurah Argasunya, Mardiansyah mengakui, di beberapa RW masih ada yang buang air besar sembarangan. Namun itu sudah berkurang dari sebelumnya. Pihaknya pun bersama jajaran kelurahan, RW, dan LPM, akan terus menyosialisasikan kepada masyarakat, terutama yang belum memiliki jamban.
"Alhamdulillah dari pemerintah pusat dapat membangun 27 septic tank yang baru di RW 01 Argapura. Pelaksanaan sudah tinggal penyelesaian akhir," kata Mardiansyah.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Cirebon, Sutisna, mengatakan, tujuan yang ingin dicapai ini adalah terwujudnya kondisi sanitasi total melalui pemberdayaan masyarakat.
Komponen masyarakat harus mampu melaksanakan lima pilar. Yaitu, tidak buang air besar sembarangan, mencuci tangan pakai sabun, mengelola air minum dan makanan yang aman, mengelola sampah rumah tangga dengan aman, dan mengelola limbah cair rumah tangga dengan aman.
"Untuk mewujudkan hal itu tidak mudah. Langkah pertama dan mendasar yang harus dilakukan adalah mengubah perilaku masyarakat agar tidak lagi melakukan kebiasaan buang air besar sembarangan, didukung dengan persediaan sarana dan prasarana yang memadai dan layak," kata Sutisna.
Selain itu, lanjut Sutisna, dari 5.400 kepala keluarga di Kelurahan Argasunya, masih ada 229 kepala keluarga atau 4,2 persen lagi yang perlu memiliki jamban sehat. Tetapi pihaknya sangat mengapresiasi Kelurahan Argasunya yang mendeklarasikan diri sebagai kelurahan ODF yang ke-19 di Kota Cirebon.
"Perlu dukungan seluruh perangkat daerah guna percepatan penyelesaian permasalahan ini, termasuk kecamatan dan kelurahan. Saya yakin dengan menjalin kombinasi yang baik, Kota Cirebon akan terbebas dari permasalahan buang air besar sembarangan," ucap Sutisna.