Senin 16 Jan 2023 21:32 WIB

Minta Maaf, Ferry Irawan Ingin Kembali Raih Cinta Venna Melinda

Ferry Irawan telah ditahan sebagai tersangka pelaku KDRT terhadap Venna Melinda.

Ferry Irawan didampingi kuasa hukumnya, Jeffery Simatupang, di Mapolda Jatim, Senin (16/1/2023). Ferry kini telah ditahan sebagai tersangka pelaku KDRT terhadap istrinya, Venna Melinda.
Foto: Dadang Kurnia
Ferry Irawan didampingi kuasa hukumnya, Jeffery Simatupang, di Mapolda Jatim, Senin (16/1/2023). Ferry kini telah ditahan sebagai tersangka pelaku KDRT terhadap istrinya, Venna Melinda.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Artis Ferry Irawan meminta maaf kepada istrinya, Venna Melinda, usai resmi menjadi tahanan Polda Jawa Timur dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dengan mengenakan baju tahanan dan tangan diborgol usai keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Senin (16/1/2023), Ferry membacakan surat yang ditulis untuk istrinya.

"Pada istriku tersayang Venna, abi tahu, Venna tahu bagaimana perjuangan kita sampai kita bisa berumah tangga. Abi mohon maaf atas segala salah khilaf yang abi buat selama kita berumah tangga" kata Ferry.

Baca Juga

"Kalau dalam proses hukum dan abi tahu sudah tahu sebenarnya apa yang akan terjadi pada hari ini, insya Allah segala macam konsekuensinya, insya Allah abi akan coba dengan ikhlas menjalani ini semua. Lalau memang apa yang abi sudah jalani bisa meraih cinta dan kasih sayangnya Venna kembali," kata Ferry.

Dia mengaku sedih dengan kondisi yang menyebabkan ibunya jatuh sakit. "Boleh rekan-rekan wartawan melihat kondisi ibu saya pada saat ini pembuluh darah matanya sudah pecah. Saya hanya mohon, saya hanya mohon, abi mohon, lihatlah ibu saya," kata Ferry.

Ferry meminta agar diberi kesempatan untuk berbakti kepada sang ibunda. Dia tak mau menyesal kedua kalinya, seperti saat sang ayahandanya wafat.

"Saya tahu di lubuk hati Mena (Venna) yang terdalam, Mena orang baik, apa pun itu abi akan selalu mencintai dan menyayangi Mena. Surat ini akan Abi langsung (kirim) lewat Pak Jeffry (kuasa hukum) supaya Mena bisa terima," ujar dia.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement