Senin 16 Jan 2023 21:32 WIB

Minta Maaf, Ferry Irawan Ingin Kembali Raih Cinta Venna Melinda

Ferry Irawan telah ditahan sebagai tersangka pelaku KDRT terhadap Venna Melinda.

Red: Reiny Dwinanda
Ferry Irawan didampingi kuasa hukumnya, Jeffery Simatupang, di Mapolda Jatim, Senin (16/1/2023). Ferry kini telah ditahan sebagai tersangka pelaku KDRT terhadap istrinya, Venna Melinda.
Foto: Dadang Kurnia
Ferry Irawan didampingi kuasa hukumnya, Jeffery Simatupang, di Mapolda Jatim, Senin (16/1/2023). Ferry kini telah ditahan sebagai tersangka pelaku KDRT terhadap istrinya, Venna Melinda.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Artis Ferry Irawan meminta maaf kepada istrinya, Venna Melinda, usai resmi menjadi tahanan Polda Jawa Timur dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dengan mengenakan baju tahanan dan tangan diborgol usai keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Senin (16/1/2023), Ferry membacakan surat yang ditulis untuk istrinya.

"Pada istriku tersayang Venna, abi tahu, Venna tahu bagaimana perjuangan kita sampai kita bisa berumah tangga. Abi mohon maaf atas segala salah khilaf yang abi buat selama kita berumah tangga" kata Ferry.

Baca Juga

"Kalau dalam proses hukum dan abi tahu sudah tahu sebenarnya apa yang akan terjadi pada hari ini, insya Allah segala macam konsekuensinya, insya Allah abi akan coba dengan ikhlas menjalani ini semua. Lalau memang apa yang abi sudah jalani bisa meraih cinta dan kasih sayangnya Venna kembali," kata Ferry.

Dia mengaku sedih dengan kondisi yang menyebabkan ibunya jatuh sakit. "Boleh rekan-rekan wartawan melihat kondisi ibu saya pada saat ini pembuluh darah matanya sudah pecah. Saya hanya mohon, saya hanya mohon, abi mohon, lihatlah ibu saya," kata Ferry.