REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN — Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika menyatakan ada tiga orang remaja yang diminta keterangannya oleh aparat Polsek Ambarawa terkait kasus kucing dicekoki tuak. Video penyiksaan hewan itu menyita perhatian warganet.
“Mereka diduga merupakan para remaja yang ada dalam rekaman video tersebut," jelas Kapolres yang dikonfirmasi di Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Senin (16/1/2023).
Sementara itu, Kapolsek Ambarawa AKP Abdul Mufid menjelaskan, ketiga remaja itu berasal dari Karanganyar, Kelurahan Tambakboyo. Ketiganya telah dimintai keterangannya.
Kapolsek Ambarawa mengatakan persoalan ini mendapatkan perhatian dari warga penyayang kucing. Menurutnya, mereka mendatangi Polsek Ambarawa untuk melakukan koordinasi. Kapolsek berharap agar seluruh warga masyarakat Kabupten Semarang tidak memperlakukan hewan dengan semena-mena.
"Karena hewan juga mahluk hidup dan tidak bisa diperlakukan seperti itu," ujarnya.
Salah satu penyayang kucing yang mendatangi Polsek Ambarawa , Rina Fatma Ningrumm mengatakan, pihak kepolisian mendorong upaya mediasi dan menyelesaikan kasus tersebut secara kekaluargaan. Namun, ia dan beberapa komunitas penyayang kucing belum bisa menyepakati.
"Artinya, kalau diselesaikan secara kekeluargaan kemudian ada maaf, maka permasalahan ini selesai," ujarnya melalui sambungan telepon.