Selasa 17 Jan 2023 06:50 WIB

Jaksa: Brigadir J dan Putri Candrawathi Berselingkuh

Kuat Maruf disebut mengetahui adanya perselingkuhan antara Brigadir J dan Putri.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA — Jaksa penuntut umum (JPU) mengungkapkan fakta baru dalam kasus pembunuhan Nofriansah Yoshua Hutabarat (Brigadir J). Dalam tuntutan terhadap terdakwa Kuat Maruf, pembantu keluarga Sambo itu disebut mengetahui adanya perselingkuhan antara Brigadir J dan terdakwa Putri Candrawathi.  Dikatakan JPU dalam uraian tuntutan, perselingkuhan antara majikan dan ajudan itu terjadi...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement