Selasa 17 Jan 2023 08:28 WIB

Tegas, Wali Kota Bandung Larang Penjualan Jajanan Chiki Ngebul di Wilayahnya

Kebijakan itu dikeluarkan mengingat banyak masyarakat yang mengalami keracunan.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Foto: Dea Alvi Soraya/Republika
Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wali Kota Bandung Yana Mulyana melarang penjualan jajanan chiki ngebul di Kota Bandung melalui surat edaran yang dikeluarkan Dinas Kesehatan (Dinkes). Kebijakan itu dikeluarkan mengingat banyak masyarakat yang mengalami keracunan akibat mengkonsumsi makanan itu.

“Dinkes Kota Bandung sudah membuat surat edaran untuk melarang (chiki ngebul). Risikonya, nitrogen itu kalau sampai tertelan bisa bahaya," ujarnya melalui keterangan resmi yang diterima, Selasa (17/1/2023).

Baca Juga

Akibat chiki ngebul, dia mencontohkan, gelas dapat pecah apabila terkena nitrogen. Apabila dikonsumsi, maka berpotensi merusak lambung.

Yana pun sudah meminta Dinas Pendidikan Kota Bandung membuat surat edaran agar para orang tua memantau jajanan anak-anak di sekolah. Dia pun meminta, kepada para pedagang di sekitar sekolah tidak menjual chiki ngebul.

Kepala Dinkes Kota Bandung Anhar Hadian mengatakan, hingga saat ini tidak terdapat kasus keracunan akibat chiki ngebul di Kota Bandung. Namun, ditemukan adanya kasus tersebut dari rujukan daerah lain.

“Alhamdulilah sejauh ini kami tidak menemukan ada laporan pasien warga Kota Bandung akibat makan chiki ngebul," katanya.

Dia menambahkan, masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Kesehatan terkait perizinan konsumsi ciki ngebul.

Sebelumnya, pasien yang dirawat di Rumah Sakit Bandung Kiwari, Kota Bandung akibat mengkonsumsi chiki ngebul masih nihil. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung pun menyampaikan hal serupa bahwa kasus chiki ngebul masih belum ditemukan.

"Update pagi ini tidak ada (kasus chiki ngebul)," ujar Direktur Utama Rumah Sakit Bandung Kiwari dr Yorisa Sativa saat dikonfirmasi, Jumat (13/1/2023).

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement